Nurhadi dan Menantunya Sama-sama Ditahan di Gedung 'C1' KPK

Nurhadi dan Menantunya Sama-sama Ditahan di Gedung 'C1' KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 14:47 WIB
KPK Jumpa Pers Penangkapan Nurhadi
Foto: KPK Jumpa Pers Penangkapan Nurhadi (Ibnu Haryanto/detikcom)
Jakarta -

KPK menahan eks Sekretaris MA Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono. Penahanan berlangsung 20 hari sejak hari ini di gedung C1 KPK.

"Penahanan Rutan dilakukan kepada 2 orang tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).



Penahanan dilakukan untuk pengembangan kasus tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi. Sebelum ditahan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi dan Rezky.


"Setelah pemeriksaan, penyidik KPK melakukan penahanan di rutan terhadap 2 tersangka tersebut yaitu NHD dan RHE sebagai pengembangan perkara tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada tahun 2011-2016," ucap Ghufron.

Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buronan selama hampir 4 bulan. Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) dijerat sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Desember 2019.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penerimaan tersebut terkait pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Bambang Widjojanto: Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi:

(dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads