Husni juga mengatakan dirinya belum ada rencana menarik biaya haji yang sudah dilunasinya. Dia mengaku bakal membiarkan dana tersebut berada di tabungan haji.
"Saya kira ya kalau saya dan istri tidak menarik pelunasan itu kecuali mana tahu kebutuhan yang sangat mendesak. Tapi kalau sebatas ini, kalau masih ada biaya-biaya lain, ya kita merelakan lah itu disimpan di tabungan haji," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6).
Salah satu alasannya adalah pandemi Corona yang melanda berbagai negara. Dia mengatakan menjaga keselamatan jiwa adalah prioritas utama.
"Karena pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh dunia dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah hal yang harus diutamakan," tutur Fachrul.
(haf/haf)