Panglima Laot Aceh Minta Pemerintah Bantu 116 Nelayan Ditahan di 3 Negara

Panglima Laot Aceh Minta Pemerintah Bantu 116 Nelayan Ditahan di 3 Negara

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 08:59 WIB
Perahu nelayan Pantai Lombok. 
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto ilustrasi nelayan melaut. (Dikhy Sasra/detikcom)

Satu nakhoda KM Bintang Jasa bernama Jamaluddin ditahan di Myanmar sejak 6 November 2018. Dia sudah divonis bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.

"Panglima Laot Aceh meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar dapat mengadvokasi mereka yang berada di luar negeri tersebut," jelas Miftach.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Miftach, pihak Panglima Laot dan keluarga sangat membutuhkan informasi terkini terkait keadaan para nelayan tersebut. Dia berharap, pihak KBRI di negara tersebut segera memberi informasi terbaru terkait penanganan para nelayan.

"Setiap hari keluarga mereka menghubungi kami dan menanyakan kondisi orangtua dan suami mereka yang ditahan di Andaman, India; dan Thailand tersebut," ungkap Miftach.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima pihaknya, jelas Miftach, tiga nelayan sudah dibebaskan. Namun hingga kini mereka belum dipulangkan.

"Infonya tiga nelayan KM Athiya atas nama Munazir, Kaharuddin, dan Azmansyah yang ditahan di Andaman sudah dibebaskan. Tapi belum dipulangkan sejak dua bulan lalu," ujar Miftach.


(agse/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads