Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Corona. Namun sekolah masih akan tetap ditutup.
"Sedang siap-siap. Besok mulai dari kajian masjid dan tempat ibadah dulu. Yang lain belum," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Zaki mengatakan berdasarkan kajian, sekolah adalah salah satu tempat yang rawan untuk penularan virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabupaten Tangerang baru kaji untuk masjid mushola saja, sekolah belum dibuka. Karena hasil kajian masih jadi tempat rawan penyebaran," katanya.
Zaki menyebut pihaknya akan mempersiapkan aturan apabila new normal diberlakukan. Dia menyebut penutupan mal dan pembatasan kendaraan masih akan dilakukan.
"Ya nanti dipersiapkan dulu. Mal belum dibuka, pembatasan kendaraan masih jalan," ucapnya.
Lebih lanjut, Zaki menuturkan bahwa tren kasus Corona di Tangerang relatif menurun. Namun pihaknya akan tetap melakukan evaluasi hingga akhir masa PSBB.
"Walaupun tren-nya sudah turun tapi tetap waspada. Masih ada 2-3 hari evaluasi sebelum tanggal 31 Mei PSBB berakhir," tuturnya.
Diketahui, pemerintah sedang menyiapkan protokol tatanan hidup baru (new normal) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Selain memenuhi kriteria terkait Corona, kesiapan kepala daerah menjadi salah satu syarat.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo merinci kriteria apa saja yang harus dipenuhi daerah untuk bisa diberi kelonggaran aktivitas sosial dan ekonominya. Salah satunya soal jumlah kasus positif Corona yang harus nyaris steril.
"Kami tetap akan berkonsultasi dengan Bapak Menteri Bappenas (Suharso Monoarfa) dan juga Bapak Menteri Perekonomian (Airlangga Hartarto) sehingga nanti daerah-daerah yang tentunya akan diberi kelonggaran atau ditawarkan beraktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan dari daerah," ungkap Doni Monardo.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat terbatas 'Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19' bersama Presiden Joko Widodo yang disiarkan secara langsung di YouTube Setpres, Rabu (27/5/2020). Menurut Doni, pemerintah akan melihat kesiapan dari kepala daerah sebelum memberi izin apakah akan membuka kembali roda sosial dan perekonomian di wilayah tersebut.
"Sehingga pemerintah pusat memberikan sebuah data untuk bisa dibuka tetapi apakah itu langsung dibuka atau tidak, itu sangat ditentukan oleh kesiapan daerah, terutama kesanggupan dari bupati/wali kota dan juga gubernur," tutur Kepala BNPB itu.