Pemerintah Ungkap Kriteria Daerah yang Akan Terapkan New Normal

Pemerintah Ungkap Kriteria Daerah yang Akan Terapkan New Normal

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 14:39 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo (Dok. BNPB)
Jakarta -

Pemerintah mengungkapkan kriteria daerah yang akan menerapkan new normal. Ada dua kriteria utama yang disampaikan pemerintah, apa saja?

"Adapun untuk daerah yang nantinya akan dibuka, dapat kami sampaikan ada 2 kriteria disini, pertama adalah daerah-daerah yang sama sekali belum ada kasus, terdapat sebanyak 110 kabupaten/kota di mana terdiri dari 87 di wilayah daratan, dan 23 di wilayah kepulauan, kemudian kecuali Papua maka yang akan nantinya diberikan tawaran untuk membuka adalah 87 kabupaten/kota, yaitu 65 di wilayah daratan, dan 22 di wilayah kepulauan," jelas Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat konferensi pers di YouTube Setpres, Rabu (25/7/2020).

Doni mengatakan daerah-daerah yang akan dibuka atau dilonggarkan aktivitasnya adalah daerah yang nyaris steril. Meski begitu, Doni meminta semua daerah tetap waspada dari Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daerah-daerah ini nyaris steril dari ancaman COVID, tetapi belum tentu selamanya akan tetap aman," ucapnya.

Alasan mengapa daerah itu nyaris steril dari kasus Corona adalah tingginya tingkat kesadaran masyarakat dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Daerah ini, kata Doni, juga daerah yang jarang dikunjungi oleh wisatawan asing.

ADVERTISEMENT

"Minggu lalu kami telah komunikasi dengan para pimpinan dan bupati, wali kota tentang kenapa daerah mereka aman COVID, setelah pemaparan yang diberikan, maka dapat disimpulkan bahwa yang pertama tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat tinggi, kemudian kerja sama antar-tokoh di daerah, baik pemerintah daerah maupun unsur tokoh nonformal lainnya sampai tingkat RT dan RW," jelasnya.

Simak video 'Bocoran Protokol New Normal yang Akan Diterapkan Jokowi':

Kriteria kedua adalah daerah yang berwarna hijau di mana ada kasus setiap harinya, tapi mengalami penurunan. Serta, daerah yang lolos standar new normal dari WHO.

"Daerah berwarna hijau adalah daerah ada kasus, tetapi dalam beberapa minggu mengalami penurunan, sesuai standar yang ditentukan dari WHO antara lain kriterianya adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemiologi surveillance kesehatan masyarakat, dan sistem pelayanan kesehatan, kemudian ada 10 indikator dari 3 kriteria tersebut yang direkomendasikan oleh WHO," katanya.

Adapun kriteria WHO yang dimaksud Doni adalah penurunan jumlah kasus positif 2 minggu lebih dari 50 persen, penurunan jumlah kasus ODP PDP 2 minggu lebih dari 50 persen, penurunan jumlah meninggal kasus ODP PDP, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS, penurunan jumlah kasus ODP PDP dirawat di RS. Kriteria lainnya adalah kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari ODP dan PDP, lalu R0 kurang dari 1, terakhir jumlah pemeriksaan spesimen meningkat dalam 2 minggu.

"Ini adalah poin rujukan dari kami, kami akan konsultasikan dengan Menteri Bapennas dan Perekonomian sehingga daerah yang akan diberikan pelonggaran, atau ditawarkan lakukan aktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan daerah, sehingga pemerintah pusat memberikan data untuk bisa dibuka, tetapi apakah itu langsung dibuka atau tidak, itu sangat ditentukan kesanggupan daerah, terutama oleh bupati wali kota dan gubernur," ucap Doni.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads