Akhir Kesombongan Pelajar Geng Kelelawar Liar Banyak Lagak

Round-Up

Akhir Kesombongan Pelajar Geng Kelelawar Liar Banyak Lagak

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 22:02 WIB
Polisi mengamankan anggota geng kelelawar di Dompu, NTB (Faruk/detikcom)
Foto: Polisi mengamankan anggota geng kelelawar di Dompu, NTB (Faruk/detikcom)
Dompu -

Pelajar di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mengancam menembak polisi hingga berkata-kata kasar di media sosial Facebook (FB) lewat akun atas nama MUMA KLR. Akibatnya, pelajar tersebut diamankan polisi karena mengujar kebencian di media sosial.

Pelajar SMK berinisial F (17) dalam posting-annya itu mengatakan ucapan-ucapan kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap.

"Pada saat pelaku meng-upload statusnya tersebut, pelaku memegang senpi rakitan," ungkap Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun langsung menelusuri asal muasal F mendapatkan senpi tersebut. Alhasil, selain mengamankan F, polisi mengamankan AR dan JU.

"Setelah dilakukan interogasi, F mengaku bahwa senpi rakitan tersebut milik temannya AR. AR ditangkap di rumahnya dan mengaku senpi tersebut milik orang tuanya, JU," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pada saat pelaku ditangkap, senpi tersebut tidak berada di tangan para pelaku. Setelah dilakukan interogasi, JU mengaku senpi rakitan tersebut disimpan di bibir pantai dengan menggali lubang.

"Pengakuan JU bahwa senpi rakitan tersebut sudah disimpan atau ditanam di pasir pinggir pantai. Tim gabungan kemudian berangkat mencari dan berhasil menemukan," jelas Hujaifah.

"F dan AR ini adalah anggota salah satu geng terliar yang ada di Kecamatan Hu'u, 'KLR' geng Kelelawar Liar," tambahnya.

Belakangan ternyata pelajar SMK berinisial F itu tak hanya mengucap kebencian di media sosial. F ditangkap juga karena terlibat kasus pengeroyokan ataupun penganiayaan yang terjadi pada Jumat (22/5) lalu.

"Kasus ITE kan masih dalam penyelidikan, jadi dia ditahan bukan karena kasus ini tapi karena kasus penganiayaan yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Dia ditahan karena kasus itu juga sudah dilaporkan di Polsek Hu'u," kata Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu Ivan Roland C menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami perihal kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan anggota geng Kelelawar lainnya.

"Geng KLR masih kita penyelidikan, nanti kita akan panggil semua dan kita cari tahu siapa saja yang masuk dalam geng ini," kata Ivan saat Jumpa Pers di Mapolres Dompu.

Selain menciduk F, polisi menangkap seorang anggota geng Kelelawar lain, yakni AR. Ivan mengatakan AR ditahan karena kasus kepemilikan senjata api rakitan yang diunggah oleh F dalam posting-an yang menghujat-mengancam tembak polisi. Senpi tersebut milik orang tua atau ayah AR, JU yang juga kini telah ditahan.

"F dan AR adalah teman dekat, mereka satu geng. Untuk tindakan kejahatan terkait dengan kepemilikan senjata itu kita belum temukan, cuma mereka diamankan bersama JU karena senpi rakitan," jelas Ivan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads