Hasil survei lembaga Indo Barometer bekerja sama dengan Puslitbangdiklat RRI menunjukkan masyarakat lebih puas terkait penanganan corona oleh pemerintah provinsi ketimbang pemerintah pusat. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengaku tak mempersoalkan survei itu, nantinya pemerintah akan menjadikannya bahan evaluasi.
"Semua masukan dari survey dari apapun pasti akan kita perhatikan. Kalau survey dsb itu kan pendapat masyarakat. Kita perhatikan tidak kemudian ini kan bukan perlombaan antara pusat dan daerah kan. Supaya masyarakat juga dewasa dengan berita," kata Yuri, saat dihubungi, Selasa (26/5/2020).
Adapun alasan kinerja pemerintah dinilai tidak puas salah satunya karena kebijakan yang dianggap tidak konsisten, Yuri mempertanyakan kebijakan apa yang dimaksud. Selain itu, terkait penyaluran bansos yang menjadi salah satu faktor ketidakpuasan publik, Yuri menjelaskan bahwa penyaluran bansos berdasarkan data dari Dinas Provinsi bukan dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah itu dari pusat sampai ke daerah bukan cuma pusat aja. Sekarang apa bagi sembako apa pusat yang bagi? Yang menentukan siapa dapat dan nggak dapat apa pusat? Datanya dari Dinas Sosial Provinsi loh apakah Kemensos kemudian mendata sampai ke bawah? Lah sekarang otonomi daerah bagaimana dong kalau kaya begitu," kata Yuri.
Sementara itu, terkait ketidakpuasan publik terhadap angka infeksi yang semakin meningkat, Yuri menyoroti kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan COVID-19. Yuri meminta masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
"Apa mau ditegasin? Sudah lah surveinya orang ngapain harus dikomentarin biarin aja. Itu kan masukan untuk kita. Ya pasti lah masa kita menyalahkan masyarakat yang sudah mengatakan seperti itu kan nggak perlu kaya begitu dipertentangkan silahkan aja surveynya terima kasih kita jadikan perhatian kan gitu aja," kata Yuri.
Kemudian hasil survei itu juga menilai terkait pelaksanaan PSBB di daerah yang dianggap baik. Yuri mengatakan PSBB memang diatur oleh pemprov, dalam hal ini pemerintak melalui Menkes hanya menyetujui atau tidaknya kebijakan itu di suatu daerah.
"Ya bagus lah PSBB kan diatur oleh peraturan daerah. Pemerintah pusat hanya memberikan persetujuan, teknis pelaksanaannya kan kewenangannya pemerintah daerah. Mana ada PSBB yang diatur pemerintah pusat nggak ada kan. Yang ngatur PSBB di DKI siapa? Gubernur kan, nah iya itu loh kok kemudian dibandingkan dengan pemerintah pusat, pemerintah pusat cuma menyetujui aja kok dibandingkan ya aneh juga," katanya.
"Penyelenggaraan di tingkat lapangan, di tingkat bawah itu kewenangan pemerintah daerah otonomi daerah juga mengatur seperti itu. Oleh karena itu pemerintah pusat hanya memberi pedoman, hanya memberikan persetujuan operasional pelaksanaan di lapangan ya kita serahkan peraturan kepala daerah masking-masing kan bukan berarti pemerintah pusat yang menentukan," sambung Yuri.
Sebelumnya, Lembaga Indo Barometer bekerja sama dengan Puslitbangdiklat RRI melakukan survei soal pengangguran dan kemiskinan imbas pandemi virus Corona (COVID-19). Salah satu hasil surveinya menunjukkan masyarakat lebih puas terhadap penanganan pandemi oleh pemerintah provinsi ketimbang pemerintah pusat.
Survei ini menunjukkan mayoritas responden tidak puas akan penanganan Corona yang dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin sejak kasus pertama positif diumumkan pada 2 Maret lalu. Ada 53,8% yang merasa tidak puas (gabungan puas dan tidak puas sama sekali) dan 45,9% yang merasa puas (gabungan puas dan sangat puas).
Responden ternyata lebih puas terhadap penanganan Corona oleh pemerintah provinsi. Dari hasil survei, diketahui ada 57,3% (gabungan puas dan sangat puas) yang merasa puas terhadap penanganan pemprov. Publik yang tidak puas ada 41,1% (gabungan tidak puas dan tidak puas sama sekali).