Onar Pelajar Geng Kelelawar Ancam Tembak Polisi-Berkata Kasar

Round-Up

Onar Pelajar Geng Kelelawar Ancam Tembak Polisi-Berkata Kasar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 06:35 WIB
Polres Dompu menangkap 2 orang lain terkait kasus pelajar F menyebarkan hate speech dan mengancam menembak polisi (dok. Istimewa)
Foto: Polres Dompu menangkap 2 orang lain terkait kasus pelajar F menyebarkan hate speech dan mengancam menembak polisi (dok. Istimewa)
Dompu -

Pelajar di Dompu, NTB, berbuat onar. Tak tanggung-tanggung, dia nekat mengancam menembak polisi hingga berkata-kata kasar.

Pelajar F (17) diamankan Polres Dompu karena ujaran kebenciannya di media sosial Facebook (FB). Dia beraksi lewat akun Facebook atas nama MUMA KLR.

Dalam posting-annya, pelajar SMK itu mengatakan ucapan-ucapan kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

F juga diketahui menyimpan dan memiliki senjata api (senpi) rakitan.

"Pada saat pelaku meng-upload statusnya tersebut, pelaku memegang senpi rakitan," ungkap Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

ADVERTISEMENT

Tonton juga video Polisi Ditembak Kelompok Sipil Bersenjata di Poso:

Polisi pun langsung menelusuri asal muasal F mendapatkan senpi tersebut. Alhasil, selain mengamankan F, polisi mengamankan AR dan JU.

"Setelah dilakukan interogasi, F mengaku bahwa senpi rakitan tersebut milik temannya AR. AR ditangkap di rumahnya dan mengaku senpi tersebut milik orang tuanya, JU," ujarnya.

Pada saat pelaku ditangkap, senpi tersebut tidak berada di tangan para pelaku. Setelah dilakukan interogasi, JU mengaku senpi rakitan tersebut disimpan di bibir pantai dengan menggali lubang.

"Pengakuan JU bahwa senpi rakitan tersebut sudah disimpan atau ditanam di pasir pinggir pantai. Tim gabungan kemudian berangkat mencari dan berhasil menemukan," jelas Hujaifah.

F bersama rekannya berinisial AR diketahui anggota geng terliar di Kecamatan Hu'u, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). "F dan AR ini adalah anggota salah satu geng terliar yang ada di Kecamatan Hu'u, 'KLR' geng Kelelawar Liar," kata Hujaifah.

Polisi masih mendalami motif tindakan pelaku yang menebar ujaran kebenciannya terhadap polisi. Kini pelaku diamankan di Mapolres Dompu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads