Hujat dan Ancam Tembak Polisi Via FB, Pelajar di Dompu NTB Diringkus

Hujat dan Ancam Tembak Polisi Via FB, Pelajar di Dompu NTB Diringkus

Faruk - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 10:14 WIB
Hujat dan Ancam Tembak Polisi Via FB, Pelajar di Dompu NTB Diringkus
Aparat Polres Dompu menangkap pelajar yang menebarkan ujaran kebencian dan ancaman kepada Polri via Facebook. (Foto: dok. Istimewa)
Dompu -

Seorang pelajar F (17) ditangkap Satreskrim Polres Dompu. F diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menantang institusi Polri untuk menangkapnya lewat akun Facebook (FB).

"Adapun ujaran kebencian terhadap institusi Polri yang di-upload di Facebook dengan nama akun MUMA KLR oleh pelaku tersebut adalah dengan menggunakan bahasa Bima Dompu," kata Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada wartawan, Senin (24/5/2020).

Pelajar asal Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu tak berkutik ketika ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Finis, Desa Hu'u, pada Minggu (24/5) sekitar pukul 21.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam posting-annya, pelajar SMK itu mengatakan ucapan-ucapan kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap.

Polisi masih mendalami motif tindakan pelaku yang menebar ujaran kebenciannya terhadap polisi. Kini pelaku diamankan di Mapolres Dompu.

ADVERTISEMENT

Simak video Detik-detik Anggota Polisi Diserang Orang Bersenjata di Poso:

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads