Hujat dan Ancam Tembak Polisi Via FB, Pelajar di Dompu NTB Diringkus

Hujat dan Ancam Tembak Polisi Via FB, Pelajar di Dompu NTB Diringkus

Faruk - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 10:14 WIB
Aparat Polres Dompu menangkap pelajar yang menebarkan ujaran kebencian dan ancaman kepada Polri via Facebook (dok. Istimewa)
Aparat Polres Dompu menangkap pelajar yang menebarkan ujaran kebencian dan ancaman kepada Polri via Facebook. (Foto: dok. Istimewa)
Dompu -

Seorang pelajar F (17) ditangkap Satreskrim Polres Dompu. F diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menantang institusi Polri untuk menangkapnya lewat akun Facebook (FB).

"Adapun ujaran kebencian terhadap institusi Polri yang di-upload di Facebook dengan nama akun MUMA KLR oleh pelaku tersebut adalah dengan menggunakan bahasa Bima Dompu," kata Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada wartawan, Senin (24/5/2020).

Pelajar asal Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu tak berkutik ketika ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Finis, Desa Hu'u, pada Minggu (24/5) sekitar pukul 21.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam posting-annya, pelajar SMK itu mengatakan ucapan-ucapan kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap.

Polisi masih mendalami motif tindakan pelaku yang menebar ujaran kebenciannya terhadap polisi. Kini pelaku diamankan di Mapolres Dompu.

ADVERTISEMENT

Simak video Detik-detik Anggota Polisi Diserang Orang Bersenjata di Poso:

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads