Pemerintah: Kasus Corona di Daerah Naik dan Turun, Ikuti Aturan

Pemerintah: Kasus Corona di Daerah Naik dan Turun, Ikuti Aturan

Eva Safitri - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 16:54 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo
Doni Monardo (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Pemerintah menyebut saat ini peningkatan kasus positif virus Corona (COVID-19) masih fluktuatif. Ada beberapa daerah yang mengalami penurunan, tapi ada juga yang mengalami kenaikan.

"Beberapa daerah dalam beberapa minggu terakhir menunjukkan grafik positif, mengalami penurunan, tapi juga beberapa daerah menunjukkan grafik meningkat," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube BNPB, Senin (25/5/2020).

Untuk itu, Doni mengatakan pentingnya masyarakat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk membawa surat keterangan terkait tes Corona sebelum melakukan perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, saya menegaskan ulang tentang pentingnya mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah, dalam hal ini adalah surat edaran dari Gugus Tugas," ujarnya.

"Setiap orang yang bepergian wajib menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa tiga hari dan PCR untuk jangka waktu kedaluwarsa tujuh hari di setiap tempat pemeriksaan. Apakah di bandara, pelabuhan, ataupun di check point selama melaksanakan perjalanan darat, termasuk kereta api," sambung Doni.

ADVERTISEMENT

Jika tidak bisa menunjukkan, jelas Doni, masyarakat akan diputarbalikkan dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

"Apabila Saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, aparat gabungan, dishub, kepolisian, dan Satpol PP serta unsur TNI akan meminta kembali ke tempat semula," kata Doni.

(eva/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads