Pelajar yang Ancam Tembak Polisi Anggota Geng Kelelawar Liar di Dompu NTB

Pelajar yang Ancam Tembak Polisi Anggota Geng Kelelawar Liar di Dompu NTB

Faruk - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 14:17 WIB
Aparat Polres Dompu menangkap pelajar yang menebarkan ujaran kebencian dan ancaman kepada Polri via Facebook (dok. Istimewa)
Aparat Polres Dompu menangkap pelajar yang menebarkan ujaran kebencian dan ancaman kepada Polri via Facebook. (Foto: dok. Istimewa)

F juga pernah dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (22/5) di Desa Rasabou, Hu'u, Dompu. Selain dipukuli, korban dilempari batu. Korban juga sempat dipanah dan mengenai punggung kiri dan dibawa ke UPTD Puskesmas Rasabou.

"Salah satu pelaku pengeroyokan adalah F, pelaku lain masih diselidiki," ujar Hujaifah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, pelajar F ditangkap Satreskrim Polres Dompu setelah menyebarkan ujaran kebencian dan menantang institusi Polri untuk menangkapnya lewat akun Facebook lewat akun MUMA KLR. Pelajar asal Kecamatan Hu'u, Dompu, NTB itu tak ditangkap di rumahnya di Dusun Finis, Desa Hu'u pada Minggu (24/5) sekitar pukul 21.00 Wita.

Dalam posting-annya, pelajar SMK itu menuliskan kata-kata kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap. Polisi masih mendalami motif dari tindakan pelaku yang menebar ujaran kebenciannya terhadap polisi. Kini pelaku diamankan di Mapolres Dompu.


(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads