Hujat-Ancam Tembak Polisi, Pelajar di NTB Gabung Geng Liar dan Simpan Senpi

Hujat-Ancam Tembak Polisi, Pelajar di NTB Gabung Geng Liar dan Simpan Senpi

Faruk - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 12:29 WIB
Polres Dompu menangkap 2 orang lain terkait kasus pelajar F menyebarkan hate speech dan mengancam menembak polisi (dok. Istimewa)
Polres Dompu menangkap dua orang lain terkait kasus pelajar F menyebarkan hate speech dan mengancam menembak polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Dompu -

Pelajar F (17) diamankan Polres Dompu karena menebar ujaran kebencian dan mengancam institusi Polri di media sosial Facebook (FB). Terungkap, ternyata F menyimpan dan memiliki senjata api (senpi) rakitan.

"Pada saat pelaku meng-upload statusnya tersebut, pelaku memegang senpi rakitan," ungkap Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

Polisi pun langsung menelusuri asal muasal F mendapatkan senpi tersebut. Alhasil, selain mengamankan F, polisi mengamankan AR dan JU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan interogasi, F mengaku bahwa senpi rakitan tersebut milik temannya AR. AR ditangkap di rumahnya dan mengaku senpi tersebut milik orang tuanya, JU," ujarnya.

Aparat Polres Dompu menangkap pelajar yang menebar ujaran kebencian dan ancaman kepada Polri via Facebook (dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

Tonton juga video Polisi Ditembak Kelompok Sipil Bersenjata di Poso:

Pada saat pelaku ditangkap, senpi tersebut tidak berada di tangan para pelaku. Setelah dilakukan interogasi, JU mengaku senpi rakitan tersebut disimpan di bibir pantai dengan menggali lubang.

"Pengakuan JU bahwa senpi rakitan tersebut sudah disimpan atau ditanam di pasir pinggir pantai. Tim gabungan kemudian berangkat mencari dan berhasil menemukan," jelas Hujaifah.

"F dan AR ini adalah anggota salah satu geng terliar yang ada di Kecamatan Hu'u, 'KLR' geng Kelelawar Liar," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, pelajar F ditangkap Satreskrim Polres Dompu setelah menyebar ujaran kebencian dan menantang institusi Polri untuk menangkapnya lewat akun Facebook lewat akun MUMA KLR. Pelajar asal Kecamatan Hu'u, Dompu, NTB itu tak ditangkap di rumahnya di Dusun Finis, Desa Hu'u pada Minggu (24/5) sekitar pukul 21.00 Wita.

Dalam posting-annya, pelajar SMK itu mengatakan ucapan-ucapan kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap. Polisi masih mendalami motif tindakan pelaku yang menebar ujaran kebenciannya terhadap polisi. Kini pelaku diamankan di Mapolres Dompu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads