Jakarta -
Idul Fitri 1441 hijriah tinggal menghitung hari. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan sejumlah wejangan.
Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) ini, Menag telah tegas melarang umat muslim menunaikan salat Id di masjid maupun lapangan. Menag meminta warga tetap menjalankan salat Id di rumah masing-masing.
Meski tidak ada takbir keliling seperti tahun sebelumnya, Menag meminta gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala. Selain itu, Menag mengimbau agar warga tidak menerima tamu saat Lebaran karena masih banyak orang tanpa gejala (OTG) yang tidak terdeteksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut pesan Menag jangan terima tamu hingga gaungkan takbir saat Idul Fitri:
Jangan Terima Tamu
Menag menyarankan masyarakat tidak menerima tamu terlebih dahulu saat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona. Dia khawatir masih banyak orang tanpa gejala (OTG) yang tidak terdeteksi.
"Menyarankan supaya berlebaran di rumah saja bersama keluarga inti, tidak usah ke mana-mana, dan juga tidak usah menerima tamu. Karena kembali, kita tidak jelas tamu yang datang mungkin membawa virus karena memang banyak sekarang orang tanpa gejala," kata Fachrul melalui siaran langsung di YouTube BNPB, pada Kamis (21/5/2020).
Fachrul mengimbau masyarakat untuk silaturahmi secara online. Menurutnya, silaturahmi bukan perkara bertemu secara fisik tapi soal kedekatan batin.
"Silaturahmi dapat kita lakukan dengan melalui medsos saja, banyak medsos yang tersedia sekarang contoh melalui HP pun bisa. Karena memang bermaafan silaturahmi tidak harus ketemu fisik, silaturahmi terjadi bukan karena kedekatan fisik tapi karena kedekatan batin dan hati," ungkap Fachrul.
Meski merayakan hari raya di rumah bersama keluarga, Menag mengajak semuanya tetap mematuhi protokol kesehatan.
Melestarikan Semangat Idul Fitri:
Gaungkan TakbirMenag menyarankan agar takbir keliling tidak dilaksanakan selama pandemi virus Corona. Namun, dia berharap gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala.
"Biasanya kita lakukan takbir keliling supaya tidak usah. Saya sarankan supaya takbir di rumah saja," kata Fachrul melalui siaran langsung di YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).
"Tapi saya berharap juga masjid-masjid, musala-musala bisa menggaungkan takbir ini melalui loud speaker-nya sehingga betul-betul kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri itu tidak hilang," sambungnya.
Fachrul memahami bahwa umat Muslim terpaksa merayakan Idul Fitri dengan kondisi terbatas. Namun, dia tidak ingin Corona menjadi penghalang umat Muslim untuk bisa merayakan kegembiraan di hari kemenangan.
"COVID-19 ini tidak boleh mengurangi kegembiraan kita dalam menyambut hari kemenangan," ujar Fachrul.
Fachrul berharap masyarakat tetap mematuhi aturan pemerintah dalam merayakan Idul Fitri. Jika tidak, dikhawatirkan angka penularan Corona dapat meningkat apabila Idul Fitri tetap dirayakan tanpa mematuhi aturan pemerintah.
"Kalau kita tidak melakukan kegiatan pembatasan yang ketat selama Idul Fitri angka akan melonjak naik lagi. Berarti apa yang kita lakukan sebelumnya sia-sia saja dan korban akan bertambah banyak. Oleh sebab itu, saya Menteri Agama melakukan banyak imbauan untuk melakukan langkah-langkah lebih baik ke depan terutama dalam menyongsong Idul Fitri sehingga ibadah tetap kita lakukan sebagaimana mestinya namun pada sisi lain penyebaran wabah COVID-19 dapat kita tekan," jelasnya.
Salat Id di Rumah
Menag tegas meminta warga taat salat Id dan beribadah rumah. Perintah itu sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau tadinya saya hanya mengeluarkan imbauan untuk salat Id di rumah, saya akan tambahkan seperti Bapak Menko Polhukam tadi sesuai hasil rapat kabinet, hendaknya semua kita taat pada pembatasan kegiatan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di tempat maupun di fasilitas umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Fachrul usai rapat terbatas seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (19/5/2020).
Fachrul mengatakan sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan, kegiatan keagamaan sebaiknya dilakukan di rumah sendiri. Ia juga meminta masyarakat taat untuk tidak berkegiatan di tempat umum.
Menurut Fachrul, permintaan agar warga salat Id di rumah itu didasarkan pada pertimbangan WHO dan prediksi BIN.
"Menurut beberapa informasi dari WHO, bahwa yang biasanya bisa mulai melakukan relaksasi itu kalau (angka penularan) di bahwa 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai boleh berpikir untuk relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1, masih di atas 1 nih, 1,11, maka memang tidak boleh relaksasi, harus tetap tepat," ujar Fachrul.
Dalam kesempatan itu, Fachrul juga menyampaikan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN) soal lonjakan penularan virus Corona (COVID-19).
Lonjakan penularan diprediksi terjadi jika ada konsentrasi massa saat salat Idul Fitri.
"BIN memberikan prediksi, kalau kita masih melakukan salat Id di luar, maka akan terjadi pelonjakan angka penularan COVID-19 yang signifikan," kata Fachrul.
Konsentrasi massa yang dimaksud adalah pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjemaah di luar rumah seperti di lapangan.
Untuk itu, Fachrul meminta masyarakat menggelar salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga.
Sejumlah daerah telah mengeluarkan pengumuman yang mengizinkan warga salat Id di masjid dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini