Jakarta -
Menteri Agama Fachrul Razi berharap gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala. MUI menilai kegiatan memakmurkan masjid saat pandemi Corona harus memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Saya sangat-sangat meminta protokol medis diperhatikan agar tingkat safety benar-benar tinggi," kata Sekjen MUI Anwar Abbas saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).
Anwar meminta para pengurus masjid tetap bisa melaksanakan takbiran secara langsung. Kalaupun ada masyarakat yang ingin ikut bertakbir di dalam masjid agar senantiasa menghormati anjuran untuk tetap menjaga jarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dalam ketentuan jarak antar orang itu 1 meter kalau perlu dibuat 2 meter dengan memakai masker, dan di malam takbiran ada yang mengumandangkan takbir agar malam takbiran suasana tetap semarak," katanya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyarankan agar takbir keliling tidak dilaksanakan selama pandemi virus Corona. Namun, dia berharap gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala.
"Biasanya kita lakukan takbir keliling supaya tidak usah. Saya sarankan supaya takbir di rumah saja," kata Fachrul melalui siaran langsung di YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).
"Tapi saya berharap juga masjid-masjid, musala-musala bisa menggaungkan takbir ini melalui loud speaker-nya sehingga betul-betul kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri itu tidak hilang," sambungnya.
Fachrul memahami bahwa umat Muslim terpaksa merayakan Idul Fitri dengan kondisi terbatas. Namun, dia tidak ingin Corona menjadi penghalang umat Muslim untuk bisa merayakan kegembiraan di hari kemenangan.
"COVID-19 ini tidak boleh mengurangi kegembiraan kita dalam menyambut hari kemenangan," ujar Fachrul.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini