Masjid Tetap Gaungkan Takbir, Muhammadiyah: Tak Apa Asal Tak Libatkan Massa

Masjid Tetap Gaungkan Takbir, Muhammadiyah: Tak Apa Asal Tak Libatkan Massa

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 22 Mei 2020 06:17 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti di Kudus, Sabtu (1/12/2018).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (Foto: Akrom Hazami/detikcom)

Abdul Mu'ti menganjurkan agar takbiran tidak digelar sepanjang malam supaya tak mengganggu ketenangan masyarakat. Selain itu, dia mengimbau agar umat Islam tidak menggelar takbir keliling.

"Kami menghimbau supaya umat Islam tidak menyelenggarakan takbir keliling karena sangat beresiko baik kesehatan maupun keselamatan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyarankan agar takbir keliling tidak dilaksanakan selama pandemi virus Corona. Namun, dia berharap gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala.

"Biasanya kita lakukan takbir keliling supaya tidak usah. Saya sarankan supaya takbir di rumah saja," kata Fachrul melalui siaran langsung di YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).

ADVERTISEMENT

"Tapi saya berharap juga masjid-masjid, musala-musala bisa menggaungkan takbir ini melalui loud speaker-nya sehingga betul-betul kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri itu tidak hilang," sambungnya.

Fachrul memahami bahwa umat Muslim terpaksa merayakan Idul Fitri dengan kondisi terbatas. Namun, dia tidak ingin Corona menjadi penghalang umat Muslim untuk bisa merayakan kegembiraan di hari kemenangan.

"COVID-19 ini tidak boleh mengurangi kegembiraan kita dalam menyambut hari kemenangan," ujar Fachrul.


(fas/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads