OTT Pejabat UNJ, KPK Sita Uang USD 1.200 dan Rp 27,5 Juta

OTT Pejabat UNJ, KPK Sita Uang USD 1.200 dan Rp 27,5 Juta

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 22 Mei 2020 00:16 WIB
ilustrasi pungli (andhika-detikcom)
Foto: ilustrasi (andhika-detikcom)
Jakarta -

KPK bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor. KPK mengamankan uang senilai USD 1.200 dan Rp 27,5 juta.

"Kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Dwi Achmad Noor ditangkap pada Rabu (20/5) sekitar Pukul 11.00 WIB di Kemendikbud. Karyoto menyebut Dwi diduga merupakan suruhan pihak Rektor UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta kepada bawahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 di duga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi Achmad Noor," sebutnya.

"Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Karyoto, uang THR itu akan diserahkan ke Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. Karyoto mengatakan KPK bersama Itjen Kemendikbud langsung menangkap Dwi.

"Pada tanggal 20 Mei 2020 Dwi Achmad Noor membawa uang Rp 37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing sebesar Rp 1 juta. Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," tuturnya.

Karyoto menyebut ada 7 orang diperiksa KPK yang diduga terkait dengan perkara ini, salah satunya Rektor UNJ, Komarudin. Karyoto menyebut dari hasil pemeriksaan itu belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polri.

Halaman 2 dari 2
(ibh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads