Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara. Polisi menyebut ada lima wilayah yang sedang diselidikinya.
"Kita masih lakukan penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/5/2020).
Rony tidak menjelaskan secara detail proses penyelidikan yang sedang berjalan. Tapi, dia membenarkan kelima wilayah di Sumut yang tengah diselidiki ialah di wilayah Medan, Toba, Samosir, Deli Serdang, dan Pematang Siantar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul. (Lima wilayah itu) yang sedang diselidiki," ujar Rony.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan bantuan untuk warga terdampak pandemi Corona (COVID-19) juga terjadi di wilayah lainnya di Sumut. Kasus pertama terungkap di Dairi. Kasus ini mencuat setelah tersebar sebuah video warga memprotes jumlah bansos yang diterimanya. Sontak video tersebut membuat heboh.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu-ibu berbicara dengan bahasa daerah. Dia terdengar menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jumlah bansos yang dijanjikan senilai Rp 600 ribu, tapi dirinya hanya menerima Rp 100 ribu.
Protes itu disebut disampaikan warga Desa Buluduri di Kantor Camat Lae Parira, Dairi, Sumut. Ternyata polisi sudah lebih dulu merespons peristiwa tersebut. Sebanyak tujuh orang diamankan untuk proses penyelidikan dugaan pemotongan bansos itu.
"Iya, ada kita amankan. Diamankan tujuh orang kemarin," ucap Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, Rabu (13/5).
Satu kasus lainnya terjadi di Deli Serdang. Polisi menyelidiki dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) yang awalnya senilai Rp 600 ribu menjadi Rp 150 ribu. Ada enam orang yang telah diperiksa polisi.
"Benar, kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Sifatnya wawancara saja karena masih penyelidikan. Sampai saat ini ada enam orang yang kita wawancarai dalam penyelidikan," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Senin (18/5).
Dia mengatakan kasus ini berawal dari adanya kesepakatan di tingkat dusun untuk membagi BLT yang senilai Rp 600 ribu itu ke empat KK. Namun, saat pembagian, ada satu orang yang merasa keberatan dan mengembalikan uang tersebut.
"Sementara ini dari beberapa yang kami wawancarai dibagi untuk masyarakat lain atas kesepakatan mereka di tingkat dusun, jadi Rp 600 ribu dibagi untuk empat KK, namun karena ada satu orang yang berkeberatan akhirnya dikembalikan kepada yang berhak, penerima sebesar Rp 600 ribu," ucapnya.