Polresta Palangka Raya menindak 2 emak-emak yang menyebarkan hoax konser virtual penggalangan dana untuk penanganan Corona (COVID-19). Kedua ibu tersebut dibina akibat menyebar hoax tersebut di akun media sosial Facebook mereka.
"Dilakukan pembinaan oleh Humas Polda Kalteng terhadap 2 perempuan pada hari Selasa (19/5/2020) siang terkait posting hoax Konser Virtual Berbagi Kasih di Facebook," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).
Kedua emak-emak yang dibina yaitu Yulia Ningsih (35) pemilik akun Facebook Aning kosmetik Palangkaraya dan Nisbah (24) yang menjadi pemilik akun Facebook Liz Ismail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya memposting terjadinya pengumpulan massa dalam konser tersebut.
"Ibu tersebut memposting hoax terkait konser virtual berbagi kasih Presiden, Ketua MPR, Panglima TNI, dan Kapolri. Ibu tersebut mengira yang namanya konser, mengumpulkan orang banyak sedangkan saat ini masa pandemi COVID-19 batasi kumpul," ujar Dwi.
Simak juga video Polri Sudah Temukan 103 Kasus Hoax Covid-19: