Terbaru, PSBB di Kota Bekasi direncanakan untuk dilonggarkan. Pelonggaran terhitung mulai 26 Mei 2020.
"Insyaallah tanggal 26 (Mei), kita bisa melakukan pelonggaran," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Selasa (19/5/2020).
Rahmat mengungkapkan pertimbangan pelonggaran PSBB. Menurut dia, kondisi kejiwaan warga selama PSBB menjadi indikator pelonggaran.
Selain itu, sebagian besar kelurahan di Kota Bekasi sudah berkategori zona aman dari virus Corona (COVID-19) alias zona hijau.
Pelonggaran itu berupa tidak adanya pembatasan ke luar rumah. Restoran, mal, perkantoran, dan tempat ibadah akan dibuka kembali.
Namun, protokol kesehatan selama pelonggaran PSBB wajib dipenuhi seperti menjaga jarak dan memakai masker.
"Hanya standar protokol kita perketat, tidak boleh keluar (rumah) tidak pakai masker, itu wajib hukumnya, terus pada saat transaksi berkerumun, tetap jaga jarak, masker jaga jarak, ya itu pasti," kata Rahmat.
"(Misalkan) kemarin kan drive-thru (di restoran), oke McD buka, tapi kan jaraknya 1,5 meter, boleh makan di tempat," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warga yang tinggal di 38 kelurahan berkategori zona hijau Corona (COVID-19) di Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk melaksanakan salat id di masjid.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Isal Mawardi/detikcom) |
"Sampai jam 12.00 WIB ini kelurahan yang keluar dari zona merah ada 38, artinya tidak ditemukan lagi pasien positif di 38 kelurahan," ujar Rahmat.
Sementara itu, 18 kelurahan lainnya masih dinyatakan zona merah Corona. Rahmat menegaskan warga yang berada di zona merah tidak boleh melaksanakan salat Id di zona hijau ataupun sebaliknya. Hal itu guna menekan penyebaran virus Corona.
"Di daerah zona hijau dapat dilaksanakan salat Id bersama, tapi salat Id itu dilakukan pada wilayah terbatas, hanya sampai di tingkat RW, jadi (misal) di RW 12 ada 3 masjid, maka 3 masjid itu bisa digunakan," ungkap Rahmat.
"Tidak boleh warga RW 12 salat di RW 13 (meski termasuk dalam zona hijau)," lanjutnya.
Berikut ini 38 kelurahan di Kota Bekasi yang termasuk ke dalam zona hijau dan diizinkan melaksanakan salat id:
1. Kecamatan Bekasi Utara
-Teluk Pucung
-Harapan Jaya
-Marga Mulya
2. Kecamatan Bekasi Barat
-Kota Baru
-Bintara
-Kranji
3. Kecamatan Bekasi Timur
-Margahayu
-Bekasi Jaya
-Aren Jaya
4. Kecamatan Bekasi Selatan
-Pekayon Jaya
-Kayuringin Jaya
-Jakasetia
-Jaka Mulya
5. Kecamatan Mustika Jaya
-Cimuning
6. Kecamatan Medan Satria
-Medan Satria
-Kali Baru
-Harapan Mulya
7. Kecamatan Jati Sampurna
-Jati Karya
-Jati Raden
-Jati Rangga
-Jati Karya
-Jati Sampurna
8. Kecamatan Rawa Lumbu
-Bojong Menteng
-Pengasinan
-Sepanjang Jaya
9. Kecamatan Pondok Gede
-Jati Waringin
-Jati Cempaka
-Jati Bening
-Jati Bening Baru
10. Kecamatan Bantar Gebang
-Ciketing Udik
-Cikiwul
-Sumur Batu
11. Kecamatan Jati Asih
-Jati Mekar
-Jati Rasa
12. Kecamatan Pondok Melati
-Jati Warna
-Jati Rahayu
-Jati Murni
-Jati Melati
Warga melaksanakan salad Idul Fitri, 2019 (Rifkianto Nugroho/detikcom) |
Namun, ada syarat ketat diberlakukan saat pelaksanaan salat Id, salah satunya dengan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP).
"Minimal nunjukkan KTP kalau beda RW ya nggak boleh," ujar Rahmat.
Warga yang berada di zona hijau, diperbolehkan salat Id di masjid dengan cakupan tingkat RW. Rahmat mencontohkan warga yang tinggal di RW 12, tidak diperbolehkan salat di masjid yang berada di RW 13, meski kedua RW tersebut berada dalam kelurahan berkategori zona hijau.
DKM masjid berserta Pemkot Bekasi akan membentuk panitia penyelenggaraan Salat Id untuk melakukan pengawasan. Selain itu, jemaah wajib menjalankan protokol kesehatan saat melaksanakan salat Id.
"Tentunya persyaratan protokol kesehatan yang ketat, masker, jarak 1,5 meter, disiapkan hand sanitizer atau hand gel di situ," imbuh Rahmat.
"Safnya jadi 1,5 meter, ke belakang juga, dan itu tidak boleh di lapangan, hanya di masjid," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Bang Pepen itu juga menegaskan tata cara pelaksanaan Salat Id tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak.
"Dengan tata cara keprotokolan kesehatan," kata Pepen.