Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) berbicara mengenai peluang terjadinya tindak pidana korupsi ketika masa pandemi virus Corona (COVID-19). UNODC mengatakan sektor pengadaan barang/jasa menjadi yang paling rawan terjadi korupsi.
"Katakanlah karena Anda tahu untuk pengadaan anda memiliki banyak pengadaan langsung, anda memiliki banyak katakanlah prosedur yang agak maju dengan cepat tanpa banyak pengawasan. Jadi mereka peluang untuk korupsi," kata delegasi UNODC bagian antikorupsi, Francesco Checchi dalam dalam webinar bertemakan 'Pencegahan dan Pengolaaan Konflik Kepentingan', Selasa (19/5/2020).
Checchi menyebut korupsi di sektor pengadaan barang/jasa saat pademi terjadi karena adanya konflik kepentingan. Menurutnya, pejabat pengambil kebijakan bisa saja memilih memberikan kontrak pengadaan barang/jasa kepada orang terdekat karena adanya pembatasan pergerakan selama pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kasus pengadaan, anda tahu kasus seseorang yang memberikan kontrak kepada teman atau anggota keluarga. Ini adalah hal-hal yang jelas-jelas dapat terjadi lebih sering ketika ada pandemi juga karena pembatasan pergerakan," sebutnya.
Selain itu, Checchi menilai adanya pembatasan pergerakan ketika masa pandemi juga akan membuat proses audit semakin sulit. Para auditor sulit mencari dokumen-dokumen dugaan tindak pidana korupsi.
"Sedang melakukan audit, ketika anda meninjau prosedur jadi jauh lebih sulit untuk melihat dokumen-dokumen ini sebelum akhirnya dirusak atau dihancurkan," ujarnya.
"Jadi ada ini semua juga sangat sulit untuk melakukan wawancara fisik, kehadiran fisik para inspektur. Audito semuanya menjadi jauh lebih rumit selama krisis seperti ini," lanjutnya.
Dengan demikian, ia menilai saat masa pandemi pengadaan barang/jasa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak terjadinya korupsi.
"Jadi ini membuka banyak kemungkinan untuk konflik kepentingan menjadi korupsi juga," tuturnya.
(ibh/knv)