Polsek Cilandak meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Modus pelaku meminta diantar ke rumah sakit untuk membesuk keluarga yang sakit.
Kapolsek Cilandak Kompol Marbun Matson menuturkan tersangka, AF (27), mencari mangsanya lewat media sosial. Lalu tersangka menghubungi dan berkenalan dengan korban.
"Selanjutnya mereka bertemu dan tersangka mengajak korban menjenguk keluarganya di rumah sakit di daerah Cilandak dengan mengendarai sepeda motor milik korban," kata Marbun kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampai di rumah sakit, motor korban lalu diparkirkan dan korban dibawa ke lobi. Kemudian, korban ditinggalkan, sementara pelaku membawa kabur motor milik korban tersebut.
"Kemudian tersangka meninggalkan korban untuk masuk ke ruang IGD dan meminta korban menunggu saja di lobi. Namun setelah lama ditunggu oleh korban, tersangka tidak kunjung kembali," katanya.
Marbun menyebut tersangka itu sudah beraksi sebanyak 12 kali sejak 2018 hingga sebelum akhirnya tertangkap polisi. Korban kerap mencuri motor di daerah Cilandak, Pasar Minggu, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kami mengamankan barang bukti 3 unit motor diduga hasil curian, 2 buah kaleng pelat, dan 1 unit HP warna hitam," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(fas/mea)