Pria di Cipete yang Tanam Ganja dalam Rumah Pesan Bibit dari Belanda

Pria di Cipete yang Tanam Ganja dalam Rumah Pesan Bibit dari Belanda

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 16:46 WIB
ganja
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Polisi menangkap seorang pria berinisial KW alias AN karena kepemilikan narkotika jenis ganja dan pohon ganja tersebut ditanam langsung di dalam kamar rumahnya. Pelaku diketahui memesan bibit ganja itu secara online dari Belanda.

"Untuk bibitnya sendiri diambil dari beli online dari Belanda," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dalam sebuah video yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Budi mengatakan tersangka membeli bibit ganja tersebut dengan harga per biji 6 Golden (setara Rp 60 ribu). Kemudian, kata Budi, bibit ganja tersebut ditanam di dalam kamar rumah miliknya sudah sekitar 4 bulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia menggunakan itu untuk diri sendiri, sementara masih kita kembangkan apakah yang bersangkutan menjual juga (ganja) ke tempat lain," katanya.

Tersangka ditangkap polisi di rumahnya di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/5). Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 79 gram dan 6 batang pohon ganja yang sudah ditanam beserta pupuk tanaman.

ADVERTISEMENT

"Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersebut ditemukan adanya barang bukti berupa 6 (enam) batang tanaman pohon narkotika jenis ganja yang masing-masing di dalam pot setinggi kurang-lebih 80 cm, yang ditanam tersangka kurang lebih 4 bulan," jelasnya.

(fas/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads