Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat UGM tidak menyarankan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana melonggarkan PSBB jika penularan virus Corona di DKI Jakarta di bawah 1 persen. Alasannya, belum ada vaksin yang ditemukan sampai sekarang.
"Itu (yang dimaksud Anies) angka reproduksi kasus ya, bukan jumlah kasus, tapi itu angka reproduksi penyakitnya, begini angka reproduksi itu jumlah kasus baru yang ditularkan oleh kasus yang infectious, kalau angka reproduksi lebih besar dari 1, maka kasus akan bertambah, kalau angka reproduksi kurang dari 1, maka angka akan menurun," kata pakar epidemiologi UGM, Riris Andono Ahmad, saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020).
Riris menyebut penerapan PSBB lah yang bisa menurunkan angka reproduksi penyakit tersebut. Meski demikian, Riris tidak menyarankan PSBB kemudian dilonggarkan ketika kasus sudah menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Problemnya adalah ketika ternyata sebagian besar populasi masih belum punya kekebalan, ini menurunnya karena orang-orang dijauhkan tapi ketika masih ada kasus lalu orang-orang itu yang tadinya dijauhkan terus tidak dijauhkan, maka ketika tidak punya kekebalan maka akan ada kemungkinan naik lagi. Jadi selesai PSBB itu tidak kemudian normal, tapi harus ada social distancing," paparnya.
Riris pun melarang dilakukannya pelonggaran PSBB ketika reproduksi penyakitnya sudah menurun seperti yang dimaksud Anies Baswedan. Menurutnya, sebelum vaksin ditemukan, maka belum bisa kembali normal.
"Iya enggak boleh karena kita belum punya vaksin, artinya hal yang sama, kita tidak hanya berhadapan dengan COVID ini sampai akhir tahun besok, ini akan cukup lama," ucap Riris.