Tindakan terpuji ditunjukkan Nasir Saleh (39 Tahun), salah seorang warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Meski Nasir terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai dari Kementrian Sosial, dia enggan menerima bantuan tersebut.
Nasir ikhlas jika bantuan tunai senilai Rp 600 ribu untuk tiga bulan berturut itu dialihkan untuk warga lain yang lebih membutuhkan. Kendati diakuinya, sejak beberapa bulan terakhir kondisi ekonomi Nasir juga sulit, lantaran pendapatan sebagai pedagang keliling merosot akibat pandemi corona.
"Alasan yang pertama bukan berarti saya menolak, bukan memikirkan diri pribadi saya sendiri, tapi mungkin masih ada warga khususnya di Desa Parappe ini, lebih membutuhkan dari pada saya, jadi saya mohon itu uang dialihkan kepada saudara-saudara yang lain, yang lebih layak lagi," ujar Nasir Saleh kepada petugas, Jumat (15/05/20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi saya bukan menolak, tapi seandainya saat ini saya bisa menghidupi diri dan keluar saya lebih dari yang sekarang, justru saya akan memberikan uang kepada petugas untuk diberikan kepada saudara kita lainnya yang lebih membutuhkan " sambungnya.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Nasir saleh yang memiliki tiga anak, tercatat sebagai penerima bansos. Kepada Pemerintah Desa dan Petugas Bhabinkamtibmas yang mengonfirmasi penolakan itu, Nasir Saleh menilai masih banyak warga di sekitarnya yang hidup dalam kondisi lebih memprihatinkan dan layak untuk diberi bantuan.
Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Desa Parappe Amiruddin mengaku kaget, lantaran telah mendata Nasir sebagai calon penerima bantuan. Namun, Mairuffin juga terharu dan bangga, memiliki seorang warga yang memiliki kebesaran hati dan patut untuk dicontoh oleh warga lainnya.
"Saya terharu dan bangga, karena masih ada warga seperti ini, bisa dikategorikan warga saya ini layak menerima bantuan, kalau kita nilai saudara kita ini sangat layak, padahal ada warga yang tidak layak menerima bantuan justru memaksa untuk diberi bantuan ," ujar kepada wartawan.
Berdasarkan data pemerintah desa, sedikitnya ada sebanyak 215 nama yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan berdasarkan DTKS, namun daftar yang diterima dari Kementerian Sosial hanya mengakomodir sekira 171 nama.