Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang masih perlu lebih diwaspadai. Adapun dari sembilan orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19, satu orang di antaranya telah selesai dan sembuh yaitu pasien dari Kecamatan Darmaraja.
Sedangkan data terbaru rapid test yakni 22 orang dinyatakan reaktif rapid test yakni 11 orang menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 11 orang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dari tambahan 22 orang tersebut, jumlah total reaktif rapid test menjadi 60 orang. Sebanyak 35 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.
Untuk diketahui, hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar COVID-19. Untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction/SWAB. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasien rapid test reaktif jumlahnya dipisahkan dari PDP dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang perlu kami sampaikan, bahwa pasien yang meninggal dengan status reaktif rapid test, walaupun belum tentu positif COVID-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien COVID-19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar COVID-19 apabila ternyata yang bersangkutan positif COVID-19," ujar Kabid Komunikasi Diskominfosanditik Dadang Sundara dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).
Sebagaimana diketahui, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit COVID-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit COVID-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia.
"PDP dan ODP di Kabupaten Sumedang kini totalnya masing-masing berjumlah 51 orang dan 936 orang. Sedangkan Orang Dalam Risiko (ODR) atau orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit COVID-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya sebanyak 2.280 orang. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 79 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.359 orang. Kemudian Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif COVID-19, jumlahnya sebanyak 122 orang," jelasnya.
Rapid test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan 14 Mei 2020 yakni 3.036 orang selesai rapid test dan 85 orang telah selesai rapid test ulang. Sementara itu, hasil rapid test yang dilaksanakan secara masif dari 28 April 2020 sampai dengan 14 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.443 orang dengan hasil sebanyak 1.418 orang negatif dan 25 orang reaktif.
"Hari ini, Kamis tanggal 14 Mei 2020 merupakan hari kesembilan dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang," lanjutnya.
Adapun ada 5 indikator keberhasilan PSBB antara lain, kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan, jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran COVID-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB, volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan, dan jaring pengaman sosial dijalankan dengan baik dan efektif.
"Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar COVID-19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang telah membentuk Posko Check Point yang sampai dengan 14 mei 2020," tukasnya.
Pemkab Sumedang mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai sanak saudara di perantauan untuk tidak melaksanakan mudik. Sebab bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik tanpa keterangan pendukung yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka akan dikarantina selama 14 hari di checkpoint perbatasan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
Selanjutnya, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per kepala keluarga akan dilakukan melalui Bank Sumedang. Hingga hari ini 14.732 dari 15.000 kepala keluarga telah mendapatkan BLT dengan total bantuan senilai Rp 7.366.000.000 atau sebesar 98,21 persen. Pada hari ini juga di Kecamatan Ujungjaya disalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 522 kepala keluarga sebesar Rp 600.000 per KK dengan jumlah total Rp 313.200.000.
"Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah SWT selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan," pungkasnya.
(prf/ega)