Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Palu (Petobo) melebihi kapasitas hingga tiga kali lipat. Petugas tegas terapkan aturan penggunaan masker dan social distancing atau jaga jarak di masa pandemi virus Corona (COVID-19).
Lapas Petobo yang bertempat di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, kini ditempati sebanyak 670 warga binaan, yang mana kapasitas idealnya hanya bisa menampung 210 warga binaan.
"Semenjak adanya aturan dan imbauan terkait meluasnya pandemi COVID-19, kami sudah membatasi atau tidak lagi menerima narapidana. Baik dari Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lapas yang ada di Sulteng. Itu salah satu cara untuk memutuskan rantai penyebaran virus, apalagi jumlah napi sudah lebih dari kapasitas yang cukup tinggi," kata Kalapas Petobo Sudirman Zainuddin kepada wartawan di Lapas Palu pada Rabu (13/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ideal jumlah warga binaan hanyalah 210 orang saja, bahkan kamar tahanan yang biasanya ditempati 5 orang, kini sudah capai hingga 10 orang. Sehingga pembatasan untuk napi yang akan jalani masa tahanan di Lapas Palu sudah ditutup untuk sementara sejak adanya warga Sulteng terkonfirmasi positif.
"Pokonya kita harus berhati-hati dan serius menghadapi COVID-19, mulai dari jumlah warga binaan, tidak adanya pembesukan, hingga penegasan imbauan dari pemerintah untuk menggunakan masker dan jaga jarak," ucap Sudirman Zainuddin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan bahwa hal tersebut diberlakukan untuk seluruh Rutan dan Lapas di sejumlah kabupaten/kota di Sulteng. Sehingga pihaknya sangat menginginkan keterlibatan semua pihak melawan penularan COVID-19 di dalam penjara.
"Harus ketat dan mau tidak mau kita harus hadapi bersama. Semua Rutan dan Lapas kita tutup dari pembesukan serta penambahan warga binaan. Bahkan ruang gerak ataupun aktivitas dibatasi sesuai dengan aturan protokoler SOP COVID-19" tegas Lilik Sujandi usai menggelar temu sapa terbatas bersama warga binaan pemasyarakatan Lapas Klas II A Palu, Rabu sore (13/5).
Lilik meminta seluruh Rutan dan Lapas di sejumlah kabupaten/kota untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan, pembagian vitamin untuk menambah imun, pembagian masker dan memperbanyak tempat cuci tangan.