Dilaporkan Warga, Seorang Pengedar Sabu di Luwu Sulsel Ditangkap Polisi

Dilaporkan Warga, Seorang Pengedar Sabu di Luwu Sulsel Ditangkap Polisi

Muhammad Riyas - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 04:53 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Luwu - Satnarkoba Polres Luwu, berhasil meringkus seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial FS (37) diringkus polisi setelah mendapat laporan dari warga.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli menyebut FS (37) diamankan di rumahnya di Lingkungan Mentang, Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan pada Kamis (30/4) pukul 02.00 Wita. Dia menuturkan penangkapan tersangka FS atas informasi warga bahwa sering terjadi transaksi sabu di Lingkungan Mentang.

"Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku saat sedang duduk di depan rumahnya," kata Rafli, Jumat (1/5/2020).


Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, polisi menemukan 10 sachet sabu yang disembunyikan di bawa karpet dalam kamar. "Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seorang di Kabupaten Wajo," katanya

Dari hasil penangkapan tersangka FS, polisi menyita 10 sachet sabu dengan berat 0,56 gram, sembilan sachet kosong bekas pakai. Selain itu, ada juga 1 kertas timah rokok, 1 sendok sabu dari pipet, 1 alat hisap sabu (bong) dan 1 handphone warna hitam.

"Saat ini tersangka FS dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Luwu," pungkasnya. (fas/fas)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads