Dengan demikian, hingga hari ini jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Sulbar sebanyak 73 orang. Karena itu, warga diminta selalu waspada dan mematuhi imbauan pemerintah.
"Ini artinya bahwa kita harus selalu waspada dengan kondisi penambahan setiap hari (kasus), kita harus hati-hati menjaga keluarga kita dan kerabat kita, dan tetap tinggal di rumah dan yang paling penting selalu menjaga jarak atau physical distancing," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia mengatakan ada pemindahan satu pasien dari Kabupaten Mamasa, Sulbar, menjadi pasien Parepare, Sulsel.
"Kami sampaikan bahwa status kasus 63 berinisial Tuan SYD, usia 33 tahun, asal Kabupaten Mamasa yang kami umumkan pada hari Selasa, 12 Mei 2020 sebagai kasus terkonfirmasi Sulawesi Barat, dipindahkan status pelaporan ke Sulawesi Selatan dengan alasan domisili dan KTP yang bersangkutan di Parepare Sulsel, dan saat ini kasus 63 dirawat di RS Sumantri Parepare dan tercatat sebagai pasien PDP," pungkasnya.
(idh/idh)