KPK Minta Pemda Depok-Sukabumi-Cianjur Transparan soal Bansos Corona

KPK Minta Pemda Depok-Sukabumi-Cianjur Transparan soal Bansos Corona

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 18:12 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

KPK meminta tiga pemerintah daerah (pemda) di Jawa Barat melakukan transparansi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan virus Corona (COVID-19). Ketiga pemda itu ialah Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

"Imbauan KPK itu merespond ada informasi terkait persoalan dalam penyaluran bansos di ketiga pemda tersebut. Diakui ketiga pemda bahwa terjadi pemahaman yang keliru di masyarakat tentang bansos. Masyarakat beranggapan akan menerima bansos dari semua sumber, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Hal itu terjadi terutama saat awal mewabahnya COVID, sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat terkait penyaluran bansos yang tidak transparan," kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya dalam keterangan, Rabu (13/5/2020).

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat koordinasi dengan ketiga pemda terkait hari ini. Rapat dilakukan melalui video telekonferensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan ketiga pemda itu mengaku sudah meluruskan pemahaman yang keliru itu dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Meski demikian, Budi tetap mengingatkan ketiga Pemda untuk terus memverifikasi dan memvalidasi data serta mengkomunikasikannya secara terbuka kepada warga terkait daftar penerima bansos agar tidak timbul permasalahan.

"Sesuai dengan surat edaran KPK, kami merekomendasikan pemda agar merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data awal untuk kemudian dilakukan verifikasi di lapangan demi memastikan validitas data," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Budi meminta ketiga pemda itu terus berkoordinasi dengan lembaga auditor di daerah maupun penegak hukum setempat terkait mekanisme penyaluran. Hal itu agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan bansos.

KPK menyebut Kota Depok telah melakukan pembaruan data warga dalam DTKS pada Januari 2020. Jumlah total penerima manfaat yang tercantum dalam DTKS adalah sebanyak 78.065 keluarga.

Kota Depok telah mengalokasikan dana APBD untuk penanganan COVID-19 untuk tiga fokus, yakni penanganan kesehatan sebesar Rp 30 miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 8,1 miliar, dan penyediaan jaring pengaman sosial adalah Rp 60 miliar.

Kemudian, untuk Kabupaten Sukabumi, KPK menyebut pembaruan DTKS terakhir dilakukan pada Desember 2019. Total penerima manfaat bansos di Sukabumi yang berasal dari DTKS adalah berjumlah 486.402 KK.

Realokasi APBD yang dilakukan Kabupaten Sukabumi untuk penanganan COVID-19 yakni penanganan kesehatan sebesar Rp 115 miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 14,7 miliar dan penyediaan jaring pengaman sosial Rp 170 miliar.

Sementara itu, untuk Kabupaten Cianjur, KPK menyebut pemutakhiran data DTKS terakhir dilakukan pada Januari 2020. Berdasarkan DTKS, bantuan sosial yang berasal dari APBN adalah sebanyak 315.721 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan penerima bansos provinsi berjumlah 23.913 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), serta 6.500 keluarga dari bansos kabupaten.

Kabupaten Cianjur juga telah merealokasi APBD-nya untuk penanganan COVID-19 yakni penanganan kesehatan dialokasikan sebesar Rp 68,2 miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 22,3 miliar dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp 9,4 miliar.

Halaman 2 dari 2
(ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads