Ormas Minta THR ke Pengusaha, Wawali Bekasi: Jangan Memaksa

Ormas Minta THR ke Pengusaha, Wawali Bekasi: Jangan Memaksa

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 12:23 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Tri Adhianto (Isal Mawardi/detikcom)
Bekasi -

Beredar surat salah satu organisasi masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta ormas tidak melakukan pemaksaan kepada pengusaha.

"Harus disikapi bijaksana sepanjang ada rezeki, silahkan, berbagi indahnya kebersamaan, tapi bila tidak ada (yang menyumbang) jangan memaksakan diri," ujar Tri lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).

Dalam teknis penarikan sumbangan, Tri mengingatkan ormas tidak memakai pola-pola kekerasan. Terutama, terkait tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saatnya berempati dan peduli membangun dengan cara yang lebih humanis tidak boleh dengan cara-cara yang melanggar ketentuan dan hukum yang dilanggar," kata Tri.

Diketahui, surat tersebut beredar di media sosial. Surat tertanggal 10 Mei 2020 itu ditujukan kepada para pengusaha di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

"Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 M, maka dengan ini kami dari (menyebutkan nama ormas) mengajukan proposal tunjangan hari raya di perusahaan atau mitra dan usaha Bapak atau Ibu pimpin dan tentunya kami berharap partisipasinya berupa dukungan moril dan materiil demi kesejahteraan anggota kami yang berdomisili di Bekasi Timur," bunyi surat edaran tersebut seperti yang dilihat detikcom.

Dalam surat itu, ormas tersebut mengaku siap memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengusaha.

"Kami siap membantu demi terciptanya suasana keamanan dan kenyamanan dan kondusif bila diperlukan," lanjutan bunyi surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PAC ormas dan sekretaris PAC ormas. Surat itu juga ditembuskan ke beberapa pejabat di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya telah memanggil pengurus ormas terkait surat tersebut. Sutoyo juga meminta ormas menarik surat tersebut.

"Sudah tak panggil, tak suruh narik (surat edaran) lagi," kata Kompol Sutoyo.

Ormas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Kota Bekasi angkat bicara soal beredarnya surat permintaan uang THR. Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Aries Budiman mengakui permintaan THR itu bersifat sukarela tanpa paksaan.

"Tergantung yang memberi memberi mau tidak, mau sedikit, mau banyak, kira-kira begitu," ujar Aries.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads