Duduk Perkara Ormas di Bekasi Minta Jatah THR yang Bikin Pengusaha Resah

Duduk Perkara Ormas di Bekasi Minta Jatah THR yang Bikin Pengusaha Resah

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 10:26 WIB
Ilustrasi THR
Foto ilustrasi uang THR (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta -

Warga dihebohkan oleh beredarnya surat organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di Bekasi, Jawa Barat. Ormas Pemuda Pancasila memberi klarifikasi.

Kasus ini berawal dari beredar surat di media sosial. Surat tertanggal 10 Mei 2020 itu ditujukan kepada para pengusaha di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 M, maka dengan ini kami dari (menyebutkan nama ormas, red), mengajukan proposal tunjangan hari raya di perusahaan atau mitra dan usaha Bapak atau Ibu pimpin dan tentunya kami berharap partisipasinya berupa dukungan moril dan materiil demi kesejahteraan anggota kami yang berdomisili di Bekasi Timur," bunyi surat edaran tersebut seperti yang dilihat detikcom.

Dalam surat yang ditandatangani oleh ditandatangani oleh Ketua PAC ormas dan sekretaris PAC ormas itu, ormas tersebut mengaku siap memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengusaha.

ADVERTISEMENT

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PAC ormas dan sekretaris PAC ormas. Surat itu juga ditembuskan ke beberapa pejabat di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Polisi kemudian turun tangan menyelidiki dengan meminta keterangan pengurus ormas. Polisi pun meminta ormas itu menarik surat tersebut.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Aries Budiman mengakui permintaan THR itu bersifat sukarela tanpa paksaan.

Berikut ini duduk perkara Ormas di Bekasi minta jatah THR yang bikin pengusaha resah:

Klarifikasi Ormas Pemuda Pancasila

Ormas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Kota Bekasi angkat bicara soal beredarnya surat permintaan uang tunjangan hari raya (THR). Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Aries Budiman mengakui permintaan THR itu bersifat sukarela tanpa paksaan.

"Tergantung yang memberi memberi mau tidak, mau sedikit, mau banyak, kira-kira begitu," ujar Aries ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/5/2020).

Aries mewanti-wanti anggotanya agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan serta pemaksaan. Ia mengklaim sumbangan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial.

"Sumbangan itu dipergunakan untuk sosial juga, misalkan di bulan puasa untuk takjil, untuk bantu orang yang kurang mampu, sembako, dan lain-lain," tutur Aries.

Aries tak membatasi kriteria pengusaha apa saja yang dimintai THR. Ia paham betul pengusaha-pengusaha tengah mengalami kelesuan terutama di tengah pandemi Corona ini, sehingga pihaknya juga tidak memaksakan.

"Sebetulnya tinggal bilang saja 'kami nggak bisa nyumbang nih mohon maaf keadaan lagi begini kan'," tandasnya.

Polisi Panggil Pengurus Ormas

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya telah memanggil pengurus ormas terkait surat tersebut.

"Sudah saya panggil," kata Sutoyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5).

Sutoyo memastikan ormas tersebut telah menarik surat tersebut. Sutoyo juga memastikan pihaknya memiliki dokumentasi penarikan surat ormas tersebut.

"Dokumentasi penarikan sudah ada sama saya semua," imbuhnya.

Apindo Minta Polisi Awasi Pemaksaan Ormas

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi meminta polisi segera turun tangan. "Saya harap dari pihak kepolisian juga bisa mengantisipasi kalau hal itu sampai terjadi di wilayah masing-masing, jadi kapolsek juga memonitori wilayahnya masing-masing supaya tidak terjadi pemaksaan-pemaksaan kehendak kepada pihak lainnya," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/5).

Purnomo sangat menyayangkan adanya surat permintaan THR oleh ormas kepada pengusaha. Terlebih saat ini, pengusaha sedang menghadapi gejolak ekonomi dengan adanya pandemi Corona (COVID-19).

"Dalam kondisi seperti ini pengusaha menanggung biaya gaji dan THR untuk karyawan sendiri saja sudah berat, jadi jangan ditambahin beban lagi itu (penagihan THR) menjadi biaya ekonomi tinggi," tutur Purnomo.

Lapor ke Polisi Jika Ada Pemaksaan dari Ormas

Para pengusaha diimbau untuk melapor ke polisi jika ada pemaksaan dari ormas dalam meminta THR. "Kita minta mereka (pengusaha) langsung lapor ke pihak kepolisian," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/5).

Lebih lanjut, Erna menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait surat yang mencatut nama-nama sejumlah pejabat tersebut. Polisi masih menggali proses pembuatan surat itu.

"Kami sedang mendalami surat minta THR tersebut kita lagi panggil ormasnya, seperti apa pembuatan surat tersebut, nanti tunggu perkembangan lagi," ucapnya.

Catut Nama Kapolsek, Surat Telah Ditarik

Surat dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, meminta uang tunjangan hari raya (THR) beredar di media sosial. Surat ormas tersebut ditembuskan ke Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo.

Saat dikonfirmasi, Kompol Sutoyo sudah mengetahui adanya surat tersebut. Sutoyo menyebut pihaknya telah memanggil dan memeriksa pengurus ormas terkait surat tersebut.

"Sudah tak panggil, tak suruh narik (surat edaran) lagi," kata Kompol Sutoyo ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/5).

Selain kepada Kompol Sutoyo, surat tersebut ditembuskan kepada ketua cabang ormas di Bekasi, Camat Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.

Sutoyo menegaskan ormas tersebut menyertakan nama-nama pejabat di dalam surat tanpa seizin pejabat tersebut. Perwakilan ormas tersebut telah membuat surat permohonan maaf dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.

"Bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukkan nama-nama pejabat tembusan pejabat tidak izin," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads