Pemkab Serang Serap Beras Lokal untuk Bantu Warga Terdampak COVID-19

Pemkab Serang Serap Beras Lokal untuk Bantu Warga Terdampak COVID-19

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 10:45 WIB
Pemkab Serang
Foto: Pemkab Serang
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menurunkan 126 ton beras yang bersumber dari cadangan pangan untuk korban terdampak COVID-19. Setiap bantuan yang diberikan Pemkab Serang fokus pada pemberian sembako serta menyerap beras lokal.

"Kali ini kami menurunkan 126 ton beras, dari semua cadangan pangan. Biasanya dipakai saat bencana alam. Namun wabah COVID-19 ini juga bencana, makanya bantuan ini kami turunkan," kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Sebanyak 126 ton beras tersebut, akan didistribusikan untuk 326 desa se-Kabupaten Serang. Setiap desa, lanjutnya, akan mendapatkan 380 kilogram (kg) ditambah bantuan mie instan dari Dinas Sosial Kabupaten Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dilihat per desa memang sedikit, tapi ini pemerataan dulu. Kami juga sedang menyiapkan bantuan dari Dinas Sosial," ujarnya.

Bantuan ini merupakan bantuan tahap kedua. Sebelumnya telah disalurkan bantuan beras di awal Ramadhan. Selanjutnya bantuan tersebut akan disalurkan melalui kebijakan pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

"Mana paling prioritas dan lebih didahulukan diberikan bantuan. Per keluarga mendapatkan 10 kg beras. Kami juga tengah menyiapkan bantuan dari dana tak terduga, per 20 kg," ungkapnya.

Tatu mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Pertanian, stok beras di Kabupaten Serang dalam kondisi aman dan surplus. Bahkan petani masih merasa kesulitan memasarkan hasil panen sehingga harga jadi turun. Melihat kondisi ini, Pemkab Serang mengambil kebijakan membeli beras petani lokal.

"Kita menyelamatkan menstabilkan harga dari petani, menyelamatkan petani lokal," tukasnya.

Warga yang terdampak COVID-19 di kabupaten Serang cukup banyak. Setelah bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Serang akan menurunkan bantuan untuk 43.000 keluarga. Ditambahkan lagi sekitar 15.000 orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Masalah PHK ini karena perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku dan sulit memasarkan. Ini menjadi persoalan nasional, tentu Disnaker kabupaten dan provinsi akan koordinasi. Kami pun menunggu anggaran bangub (bantuan gubernur) untuk menyiapkan program pelatihan bagi korban PHK," ungkap dia.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Suhardjo, menambahkan sesuai aturan pemerintah daerah wajib mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan. Sebab, COVID-19 ini sudah dinyatakan bencana, maka dinas harus mengeluarkan semua cadangan pangan yang kini totalnya ada 126 ton.

"Jika cadangan pangan sudah dikeluarkan, maka Pemkab Serang akan melakukan pengadaan kembali. Sesuai aturan, minimal itu menyediakan cadangan beras 100 ton. Kami mengadakan 126 ton, melebihi minimal," ujar Suhardjo.

"Jika Bupati Serang menginstruksikan mengeluarkan kembali cadangan pangan, maka akan dikeluarkan. Sesuai imbauan Ibu bupati, kami wajib dan harus menyerap beras petani dari Kabupaten Serang. Semoga bisa menstabilkan harga beras di pasaran," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads