"Hari ini kami (lakukan pemeriksaan) virtual dengan Imigrasi Pemalang. Kalau Imigrasi Priok kami datangi," ujar Ferdy.
Seperti diketahui, kapal penangkap ikan dari China, Long Xing 629, disorot karena membuang jenazah tiga ABK WNI ke laut lepas. Kapal tersebut juga diduga melakukan eksploitasi terhadap para pekerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 15 ABK WNI lain yang berhasil selamat dengan mencapai Busan, Korsel. Namun salah satu dari mereka meninggal. Akhirnya 14 ABK lainnya dipulangkan ke Tanah Air oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Bareskrim Polri pun menyelidiki dugaan TPPO di balik proses perekrutan para ABK.
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini