Gugus Tugas Beberkan 4 Kriteria Simulasi Fase Pelonggaran PSBB, Apa Saja?

Gugus Tugas Beberkan 4 Kriteria Simulasi Fase Pelonggaran PSBB, Apa Saja?

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 13:17 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Mardano memberikan kata sambutan saat rapat mitigasi bencana Tsunami, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/3/2019). Doni Mardono mengatakan program hutan pantai dengan menanam satu juta pohon di sepanjang pesisir pantai yang dicanangkan BNPB untuk meminimalisir risiko bencana, karena pohon dapat menahan gelombang air laut. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/ama.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo. (Foto: ANTARA FOTO)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya simulasi fase pelonggaran terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membaginya menjadi 4 kategori.

"Dalam upaya pelonggaran, gugus tugas paling tidak memberikan 4 kategori, yang pertama prakondisi, sosialisasi. Kedua, berhubungan dengan waktu, timing. Ketiga adalah prioritas, bidang apa, termasuk daerah mana yang pelru dilakukan. Dan yang terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Jokowi perihal evaluasi PSBB, Selasa (12/5/2020).

Kategori pertama adalah prakondisi. Prakondisi lebih ditekankan sebagai sosialisasi. Pakar-pakar terkait, tokoh masyarakat, ulama, dan budayawan akan dilibatkan.



"Prakondisi diharapkan adalah melalui sejumlah rangkaian kajian-kajian akademis, melibatkan pakar di bidang epidemologi, pakar kesehatan masyarakat, termasuk juga pakar sosiologi, pakar komunikasi publik, dan juga tentunya pakar yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan, sehingga perhitungan-perhitungan yang mereka sampaikan itu bisa ditangkap oleh pemerintah," kata Doni.

Kategori kedua adalah waktu untuk dilakukan pelonggaran. Doni menekankan, pelonggaran belum bisa dilakukan manakala kurva kasus virus Corona (COVID-19) di daerah tertentu belum menurun.



Kategori waktu atau timing juga melihat kesiapan masyarakat. Pelonggaran tidak dilakukan jika masyarakat tidak siap.

"Kalau daerah itu belum menunjukkan kurva menurun, apalagi kurva melandai, maka tidak mungkin daerah tersebut diberikan kesempatan untuk dilakukan pelonggaran. Artinya apa? Statusnya masih tetap, tidak boleh kendur. Justru harus meningkat kembali," ujar Doni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kategori ketiga adalah prioritas. Yang termasuk kategori ini adalah bidang-bidang apa dan daerah mana yang didahulukan diberikan prioritas untuk pelonggaran. Doni menekankan, jangan sampai salah memberikan prioritas sehingga menimbulkan reaksi negatif.

"Prioritas apa yang harus kami berikan? baik kepada kementerian/lembaga, termasuk ke provinsi, kabupaten dan kota untuk bidang-bidang apa. Apakah di bidang pangan, khususnya pasar, restoran, dan juga mungkin berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat tidak di-PHK. Ini prioritas harus menjadi opsi-opsi ketat, sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," jelas Doni.



Kategori keempat adalah koordinasi pusat dan daerah. Jangan sampai adanya ketidaksinkronan antara pusat dan daerah perihal pelonggaran.

"Ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran, tapi ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat belum melihat waktunya. Jadi, koordinasi pusat-daerah menjadi prioritas kami," kata Doni.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads