Pembubaran Libatkan TNI dan Polri
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin melakukan pembubaran warga dengan melibatkan TNI hingga Polri.
"Ketika orang sudah mulai ramai di satu acara, kegiatan itu. Satpol PP mendapatkan informasi, kemudian melakukan peninjauan ke lokasi bersama dengan unsur 3 pilar. Ada TNI, Polri ada Babinsa dari Menteng, Satpol PP juga yang hadir di sana," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Arifin mengatakan langsung melakukan pembubaran warga. Tidak hanya itu, dia juga menyebut melakukan peneguran kepada pihak McD selaku panitia acara.
"Menegur dan mengingatkan kepada pihak penyelenggara acara, untuk membubarkan diri. Orang-orang yang berkerumun supaya dibubarkan, seperti itu," kata Arifin.
"Jadi langsung tindakannya adalah pembubaran dan menegur pihak panitia, bahwa kegiatan semacam itu tidak diperbolehkan tidak boleh terulang lagi kejadian semacam ini," sambungnya.
McD Langgar Aturan PSBB
Satpol PP DKI Jakarta menyebut pihak McDonalds Sarinah telah melanggar aturan PSBB. Hal ini karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan orang.
"Bahwa dalam Pergub kita PSBB itu keramaian di tempat umum dibatasi maksimal 5 orang. Jadi itu udah pelanggaran untuk McD bikin acara-acara semacam itu," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Arifin mengatakan, pihaknya langsung melakukan pembubaran pada saat kerumunan terjadi. Warga diminta untuk dapat meninggalkan lokasi.
(aan/dhn)