Fakta-fakta Heboh Kerumunan Warga di Momen Penutupan McD Sarinah Saat PSBB

Round-Up

Fakta-fakta Heboh Kerumunan Warga di Momen Penutupan McD Sarinah Saat PSBB

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 03:14 WIB
Penutupan McD Sarinah
Foto: Tangkapan layar Twitter
Jakarta -

Kerumunan warga saat acara penutupan gerai McDonald's Sarinah menjadi sorotan. Kerumuman itu yang terjadi di tengah pandemIk virus Corona (COVID-19) membuat publik geram.

McD Sarinah resmi melakukan penutupan gerai secara permanen pada Minggu 10 Mei 2020 malam hari. Penutupan gerai McDonald's Sarinah menjadi momen emosional bagi sebagian orang yang punya kenangan di tempat nongkrong legendaris tersebut.

Berdasarkan video yang viral beredar di media sosial, penutupan tersebut membuat banyak warga berkerumun menyaksikan penutupan.

Namun kerumunan yang terjadi di tengah pandemi justru menuai cibiran netizen.


"PSBB what?" sindir pemilik akun @pleasure*** di Twitter.

Banyak yang menyayangkan terjadinya kerumunan di tengah pandemi dan pemberlakuan PSBB. Tak adanya social distancing dalam situasi seperti itu dikhawatirkan meningkatkan risiko penularan virus Corona COVID-19.

"Cluster Sarinah? Semoga tidak," tulis akun @abi_****.


Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, menyampaikan pesan khusus agar kerumunan semacam ini tidak terulang.

"Jalankan saja arahan pemerintah, disiplin untuk mematuhi," kata Yuri saat dihubungi detikcom, Senin (11/5/2020).

Sedangkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan duduk perkara peristiwa itu.

Berikut fakta-fakta heboh kerumunan di momen penutupan McD Sarinah saat PSBB:


Kerumunan karena Acara Penutupan McD

Kerumunan ini disebut karena acara penutupan yang digelar oleh McD.

"Semalam mereka bikin kegiatan, mereka dalam hal ini pihak McD, membuat sebuah kegiatan. Yang dimana kegiatannya itu dalam rangka mengadakan penutupan acara closing, penutupan tempat usaha McD," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Arifin mengatakan, acara yang dilakukan di luar gedung Sarinah tersebut menimbulkan perhatian banyak warga yang sedang melintas. Hal ini membuat warga justru ikut berkumpul di lokasi.

"Jadi mereka bikin satu acara di luar itu untuk memperingati penutupan McD di Sarinah. Nah itu menimbulkan perhatian orang yang berlalu lalang di jalan. Sehingga orang ikut berkerumun, ikut berkumpul di situ, sehingga menimbulkan keramaian di depan Sarinah," ujar Arifin.


Arifin menyebut, tidak mengetahui apakah pihak McD telah meminta izin untuk melakukan acara di tengah masa pandemi Corona. Menurutnya, acara semacam itu seharusnya tidak dilakukan dalam status Jakarta yang tengah melakukan PSBB.

"Saya awalnya tidak tau apakah mereka urus ada istilahnya minta izin atau tidak, saya tidak tau. Yang jelas acara-acara semacam itu sudah tidak diperbolehkan dalam suasana Jakarta yang masih berstatus PSBB," tuturnya.

Arifin juga menyayangkan sikap McD yang justru melakukan live Instagram saat acara, bukan membubarkan warga yang berkerumun. Dia menuturkan, McD telah melakukan pelanggaran karena melanggar Pergub terkait PSBB.

"Ya itu yang saya kecewakan, semua orang harusnya memahami ketentuan aturan. Bahwa dalam Pergub kita PSBB itu keramaian di tempat umum dibatasi maksimal 5 orang. Jadi itu udah pelanggaran untuk McD bikin acara-acara semacan itu," pungkasnya.


Pembubaran Libatkan TNI dan Polri


Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin melakukan pembubaran warga dengan melibatkan TNI hingga Polri.

"Ketika orang sudah mulai ramai di satu acara, kegiatan itu. Satpol PP mendapatkan informasi, kemudian melakukan peninjauan ke lokasi bersama dengan unsur 3 pilar. Ada TNI, Polri ada Babinsa dari Menteng, Satpol PP juga yang hadir di sana," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Arifin mengatakan langsung melakukan pembubaran warga. Tidak hanya itu, dia juga menyebut melakukan peneguran kepada pihak McD selaku panitia acara.


"Menegur dan mengingatkan kepada pihak penyelenggara acara, untuk membubarkan diri. Orang-orang yang berkerumun supaya dibubarkan, seperti itu," kata Arifin.

"Jadi langsung tindakannya adalah pembubaran dan menegur pihak panitia, bahwa kegiatan semacam itu tidak diperbolehkan tidak boleh terulang lagi kejadian semacam ini," sambungnya.


McD Langgar Aturan PSBB


Satpol PP DKI Jakarta menyebut pihak McDonalds Sarinah telah melanggar aturan PSBB. Hal ini karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan orang.


"Bahwa dalam Pergub kita PSBB itu keramaian di tempat umum dibatasi maksimal 5 orang. Jadi itu udah pelanggaran untuk McD bikin acara-acara semacam itu," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Arifin mengatakan, pihaknya langsung melakukan pembubaran pada saat kerumunan terjadi. Warga diminta untuk dapat meninggalkan lokasi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads