Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengungkapkan laboratorium untuk pemeriksaan sampel belum terintegrasi dengan pihaknya. Laboratorium baru sebatas melapor hasil uji sampel virus Corona kepada instansi terkait.
"Laboratorium ini terdiri dari beberapa unit instansi, ada BPOM, ada dari Kementan, ada juga dari perguruan tinggi dan juga BUMN serta tentunya Balitbangkes. Seluruh instansi yang memiliki laboratorium ini belum terintegrasi dan selama ini seluruh laboratorium hanya melapor kepada instansi vertikalnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo seusai rapat terbatas, Senin (11/5/2020).
Untuk itu, Doni meminta laboratorium untuk pemeriksaan virus Corona juga melaporkan hasil tes kepada gugus tugas. Harapannya, data harian yang diterima gugus tugas lebih akurat.
"Di sinilah tantangan kami untuk bisa mengajak seluruh kepala laboratorium agar bisa memprioritaskan pelaporan kepada gugus tugas sehingga ke depan diharapkan laporan dari laboratorium ke gugus tugas bisa paralel," ujar Doni.
"Tetap melaporkan ke instansi vertikal, tapi juga melaporkan ke gugus tugas, sehingga data harian yang diterima gugus tugas ini bisa lebih akurat," imbuhnya.
Di samping itu, Doni mengatakan kemampuan pemeriksaan spesimen di laboratorium saat ini belum stabil. Ini disebabkan kapasitas SDM yang terbatas saat hari libur.
"Sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan, memang belum stabil kemampuan pemeriksaan spesimen seluruh laboratorium. Laboratorium rata-rata bekerja pada hari kerja, sedangkan pada hari libur, ini yang bekerja belum semuanya," ucap Doni.