Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Buol Sulawesi Tengah

Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Buol Sulawesi Tengah

Mohammad Qadri - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 03:42 WIB
Menkes Terawan terus memantau kondisi 2 WNI yang positif virus corona. Kondisi kedua orang itu pun dilaporkan cukup baik.
Foto: Grandyos Zafna
Buol -

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. PSBB di daerah tersebut resmi berlaku menunggu keputusan kepala daerah setempat.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020 tertanggal 9 Mei 2020. Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di daerah Buol telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

''Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari Sabtu 9 mei 2020, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,''Kata dr. Terawan Agus Putranto, seperti yang dilansir dari situs resmi Kemkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan PSBB di Kabupaten Buol dilakukan melalui proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Sebelumnya, Pemkab Buol ajukan PSBB untuk mencegah wabah virus Corona (COVID-19) meluas di wilayahnya. Keputusan pengajuan PSSB ke Kemenkes, lewat Pemprov Sulteng, menjadi keputusan dalam rapat Forkopimda Buol.

ADVERTISEMENT

"Dengan berbagai pertimbangan hasil rapat yang dihadiri unsur Forkopimda Buol dan Tim Gugus penanganan pasien COVID-19 di Buol, telah disepakati akan mengusulkan PSBB." kata Bupati Buol Amiruddin Rauf dalam video resmi yang dirilis oleh Pemkab Buol, Senin (4/5/2020) sekitar pukul 17.20 Wita.

Usulan PSBB tersebut disampaikan langsung usai melaksanakan rapat koordinasi bersama tim gugus tugas penanganan pasien COVID-19 di Buol. Langkah PSBB diusulkan karena pasien yang terkonfirmasi positif Corona dinilai mengalami peningkatan drastis.

Hingga saat ini, pada Minggu (10/5/2020) bahwa dalam laporan harian Pusdatina COVID-19 di Buol, ada 29 kasus positif, 2 PDP dan 60 ODP. Diketahui juga bahwa penyebaran kasus COVID-19 di daerah Sulteng semakin meluas capai 8 daerah, dari 13 kabupaten/kota. Dengan total kasus positif ada sebnayak 75, dan Kabupaten Buol adalah yang tertinggi, capai 29 kasus.

(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads