PSBB Palangka Raya Berlaku Sejak 11 Mei Selama 14 Hari

PSBB Palangka Raya Berlaku Sejak 11 Mei Selama 14 Hari

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 00:32 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)

Selain itu, Fairid menjelaskan soal kondisinya setelah 11 hari dinyatakan positif COVID-19. Dia saat ini sedang menunggu hasil tes swab.

"Sudah lama rasanya tidak berjabat tangan seperti dulu. Tidak kerasa ini (Jumat) hari ke-11 saya isolasi sejak dinyatakan positif COVID-19. Alhamdulillah kabar saya baik dan sehat-sehat saja, dokter menyatakan fit untuk kesehatan seperti slide ke-8, hasil check up saya hari ini 8-5-2020, tinggal menunggu hasil swab saja, mudah-mudahan negatif. Amiiin," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari situs resmi Kemenkes, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan PSBB di Palangka Raya. Keputusan tersebut ditetapkan Menkes pada 7 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/294/2020.

Dituliskan, kasus COVID-19 di Palangka Raya telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

ADVERTISEMENT

PSBB di Palangka Raya ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

"Usulan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya," kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Selanjutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dalam pelaksanaan PSBB itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.


(idh/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads