Walkot: PSBB Palangka Raya Disetujui Menkes

Walkot: PSBB Palangka Raya Disetujui Menkes

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 21:47 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palangka Raya. Penerapan itu untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.

"Iya disetujui (PSBB Palangka Raya oleh Menkes)," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (7/5/2020).

Namun untuk tanggal penerapan dari dan sampai kapan, Fairid mengatakan akan dijelaskan detail dalam Peraturan Wali Kota (perwali). Hingga kini perwali belum dikeluarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dikabarin selanjutnya dalam waktu dekat yah, sampai perwali keluar," ujarnya.

"Perwali tentang PSBB belum keluar. Kalau dari Kemenkes masa inkubasi terpanjang dan bisa dperpanjang apabila masih diperlukan sesuai data dan fakta," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menkes Terawan sebelumnya menolak pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sebab, Palangka Raya dinilai belum memenuhi kriteria.

"PSBB di Palangka Raya belum bisa diterapkan karena wilayah itu belum memenuhi kriteria penetapan PSBB," kata Terawan dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

Terawan mengungkapkan keputusannya itu didasari kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis. Selain itu, memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Ya, keputusan itu diambil atas dasar kajian epidemiologis, kesiapan daerah, aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek lainnya," ujarnya.

Saat itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menanggapi dengan mengatakan akan tetap berupaya maksimal dalam penanganan kasus Corona.

"Kita pada intinya kalau untuk penolakan itu tidak mempermasalahkan lah, yang penting kami tetap akan berupaya dalam penanganan kasus ini," kata Fairid saat dihubungi, Selasa (14/4).

Fairid mengungkap dasar pihaknya mengajukan PSBB. Sebab, Palangka Raya awalnya merupakan satu-satunya daerah di Kalteng yang zona merah Corona.

"Di Kalteng itu yang zona merah dari awal hanya Palangka Raya, akhirnya kita coba menutup untuk tidak menyebar luas ke kabupaten lain. Saat ini sudah terjadi beberapa kabupaten itu menjadi zona merah, 4 kalau nggak salah, 5 sama Kota Palangka Raya. Langkah-langkah itu kan dalam arti untuk mencegah itu. Kemudian dari kesehatan itu ada mengindikasikan transmisi lokal. Itulah dasar-dasar kita agar tidak tersebar luas," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads