Kemendagri Akui Kerap Ada Distorsi Kebijakan Pusat-Daerah Terkait Penanganan COVID-19

Kemendagri Akui Kerap Ada Distorsi Kebijakan Pusat-Daerah Terkait Penanganan COVID-19

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 19:13 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik
Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut masih kerap terjadi distorsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani COVID-19. Hal ini disebut karena adanya perbedaan kapasitas.

"Tidak mudah memang membangun hubungan antara pusat dan daerah ini, karena memang kapasitas antara pusat dan daerah juga tidak sama. Gap inilah yang sering kali menimbulkan distorsi dalam upaya-upaya pemda melaksanakan kebijakan-kebijakan," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam diskusi 'Industry Roundtable Surviving The COVID-19 Preparing The Post from Government Industry Perspective', Jumat (8/5/2020).



Tidak hanya itu, Akmal mengatakan hal ini juga dipengaruhi oleh perbedaan kemampuan membaca masalah antara pusat dan daerah. Terlebih ketika masalah yang ditemukan tidak sesuai dengan kebijakan.

"Memang tidak mudah ketika daerah membaca kebijakan-kebijakan ini bertentangan dengan kondisi riilnya," kata Akmal.

Dia mencontohkan, perbedaan yang terjadi dalam kasus Bupati Bolaang Mongondow Timur dengan Bupati Lumajang. Namun Akmal mengatakan persoalan tersebut telah dibicarakan dengan meminta kedua pihak dapat lebih bijak menyikapi perbedaan.



"Terjadilah apa yang terjadi antara Lumajang dan Boltim. Kami sudah fasilitasi, Pak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) minta kami berbicara dengan kedua bupati untuk lebih bijaksana menyikapi perbedaan-perbedaan," kata Akmal.

"Ini saatnya bagi kita untuk bersinergi menyelesaikan persoalan-persoalan, tidak mencari kelemahan dari sistem yang ada," sambungnya. (dwia/hri)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads