Brigjen Panca Putra Simanjuntak ditarik dari penugasannya sebagai Direktur Penyidikan di KPK. Panca dikembalikan ke Korps Bhayangkara untuk menjadi Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
"Pak Panca kan jadi WI Utama Tingkat I," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Jumat (8/5/2020).
Argo menuturkan Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri adalah job jenderal bintang dua atau inspektur jenderal polisi (irjen pol). Dia mengatakan Panca mendapat promosi kenaikan pangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bintang dua, promosi bintang dua," ujar Argo.
Ditariknya Panca dari KPK tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1383/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020. Surat telegram itu ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Simak juga video Cegah Korupsi, KPK Awasi Dana Sumbangan-Bansos Terkait Covid-19:
Sebelumnya diberitakan KPK kembali membuka seleksi pengisian jabatan struktural yang sebagian besar masih diemban pejabat pelaksana tugas (plt). Jabatan struktural KPK tersebut ialah Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Kepala Rutan, hingga juru bicara.
"Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan melanjutkan seleksi untuk jabatan-jabatan Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Karutan, dan jubir," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada detikcom, Rabu (6/5).
Ia menyebut pendaftaran terkait seleksi jabatan tersebut sudah mulai dibuka. Ia mengaku pendaftaran seleksi jabatan dilakukan dengan sistem undangan ke instansi lain dan pengumuman terbuka.
"Ada undangan, ada juga pengumuman terbuka," sebutnya.
Ia mengatakan seleksi ini merupakan kelanjutan dari upaya KPK mengisi jabatan yang belum diisi pejabat definitif. KPK sebelumnya melantik empat pejabat struktural, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.