KPK kembali membuka seleksi pengisian jabatan struktural yang sebagian besar masih diemban pejabat pelaksana tugas (Plt). Jabatan struktural KPK tersebut ialah Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Kepala Rutan, hingga juru bicara.
"Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan melanjutkan seleksi untuk jabatan-jabatan Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Karutan, dan jubir," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada detikcom, Rabu (6/5/2020).
Ia menyebut pendaftaran terkait seleksi jabatan tersebut sudah mulai dibuka. Ia mengaku pendaftaran seleksi jabatan dilakukan dengan sistem undangan ke instansi lain dan pengumuman terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada undangan, ada juga pengumuman terbuka," sebutnya.
Ia mengatakan seleksi ini merupakan kelanjutan dari upaya KPK mengisi jabatan yang belum diisi pejabat definitif. KPK sebelumnya melantik empat pejabat struktural, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.
Untuk diketahui, sepeninggal Febri Diansyah, posisi jubir KPK diemban pelaksana tugas (Plt). Febri lebih memilih fokus pada jabatannya sebagai Kabiro Humas KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menunjuk dua plt jubir yang memiliki tugas berbeda, yaitu bidang pencegahan dan bidang penindakan pada 27 Desember 2019. Ali Fikri menjadi Plt Jubir KPK dalam bidang penindakan, sedangkan Ipi Maryati lebih fokus ke bidang pencegahan.
(ibh/idn)