Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia saat ini di angka 40. Ia menyebut angka itu masih jauh dibanding IPK dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
"IPK kita itu angkanya 40 dari skala 0-100. Di negara ASEAN kita di bawah Singapura, di bawah Malaysia artinya kalau liat dari angkanya gapnya dengan negara-negara masih jauh, mereka angkanya rata-rata 90-an, masih jauh," kata Alexander Marwata dalam diskusi daring bersama penyanyi Oppie Andaresta dan musisi Ridho Hafiedz alias Ridho Slank, Rabu (6/5/2020).
Hal itu sampaikan Alex saat menjawab pertanyaan Oppie Andarista soal pengaruh Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK terhadap tren kasus korupsi di Indonesia. Alex menjelaskan untuk mengukur tingkat korupsi suatu negara dinilai dari IPK.