Jasa Raharja Ungkap Angka Kecelakaan Turun 49% pada Januari-April 2020

Jasa Raharja Ungkap Angka Kecelakaan Turun 49% pada Januari-April 2020

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 20:15 WIB
Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo
Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo (Foto: Yogi/detikcom)
Jakarta -

Jasa Raharja mengatakan mobilitas masyarakat menurun selama program pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Angka kecelakaan lalu lintas pun disebut turun hampir 50 persen selama Januari-April 2020.

"Yang jelas kami dari Jasa Raharja selaku pelayanan masyarakat yang berikan santunan pada korban kecelakaan di mana kasus kecelakaan dan korban kecelakaan sangat menurun. Hal ini terlihat dari jumlah santunan yang kami bayarkan ada penurunan kurang lebih ada 20% menurun, dan dari laka-nya sendiri kasus laka ada 49% sampai bulan April 2020," kata Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo ketika ditemui di Gerbang Tol Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020).

"Kami apresiasi bahwa dengan pemberlakuan PSBB ini memang mobilitas masyarakat menurun sehingga jumlah korban menurun," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub mengenai kebijakan baru yang diterapkan pemerintah. Dia menegaskan mendukung surat edaran yang dikeluarkan tim gugus tugas mengenai pengecualian perjalanan di masa pandemi.

"Prinsipnya ini kan kebijakan baru dilaksanakan pemberlakuan transportasi dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Darat Kemenhub dalam hal ini bagaimana polanya. Tapi yang jelas masyarakat yang akan melintas harus memenuhi aturan atau kriteria tim Gugus Tugas dan kami sangat mendukung itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Budi meminta masyarakat untuk menurunkan egonya agar tidak mudik. Menurut Budi, kedisiplinan masyarakat akan membantu proses penanganan Corona di Indonesia.

"Kita mendukung program pemerintah bahwa kita tidak melakukan mudik dan kita berharap dengan kedisiplinan di masyarakat semuanya dengan tidak menonjolkan egonya, maka pandemi COVID-19 dapat segera berakhir," pungkasnya.

(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads