Payung Hukum PSBB Belum Jelas, Satpol PP Makassar Bingung Tegakkan Aturan

Payung Hukum PSBB Belum Jelas, Satpol PP Makassar Bingung Tegakkan Aturan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 14:18 WIB
Puluhan Toko di Makassar Disemprot Air karena Nekat Buka Saat PSBB (Foto: Dok. Satpol PP)
Kasatpol PP Makassar Iman Hud saat memimpin penegakkan aturan PSBB di Makassar. (Foto: dok. Satpol PP Makassar).
Makassar -

Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari mulai Jumat (8/5) besok. Namun Satpol PP masih bingung menegakkan aturan PSBB karena payung hukumnya belum jelas.

"Kami dari Satpol PP menunggu payung hukumnya kan, untuk melaksanakan PSBB tahap kedua sehingga penafsirannya sama, sistemnya sama. Supaya tidak terjadi disinterpretasi, sistem berjalan dengan bagus, baik eksternal maupun internal Tim Gugus Tugas COVID-19," ujar Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud kepada detikcom, Kamis (7/5/2020).

Di antara payung hukum yang membuat Satpol PP bingung ialah aturan yang melarang toko nonsembako buka selama PSBB. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB secara jelas melarang toko nonsembako buka selama PSBB. Namun, saat Satpol PP melakukan penertiban, ada toko nonsembako yang menunjukkan surat dispensasi untuk buka selama PSBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kami mau menerapkan itu (toko nonsembako tidak boleh buka saat PSBB), ternyata ada juga surat-surat lain yang buat kami kebingungan. Seperti kemarin kan, pada saat penerapan tentang semua toko nonsembako tidak boleh buka, ternyata ada juga yang diberi dispensasi meskipun sudah dicabut," katanya.

ADVERTISEMENT

Simak video Toko Alat Tulis Terima Pembeli saat PSBB, Kasatpol PP Makassar Murka:

Satpol PP selaku pelaksana teknis di lapangan meminta agar aturan PSBB Makassar diperjelas dan dilakukan pembenahan. Hal ini agar Satpol PP selaku pelaksana teknis di lapangan dalam menegakkan aturan PSBB tidak bingung dan dapat menghindari konflik dengan para pelaku usaha yang bandel atas aturan PSBB.

"Semua pihak harusnya dilibatkan (saat aturan PSBB digodok kembali atau dievaluasi), supaya tidak terjadi misinterprestasi," kata Iman.

Ketidakjelasan payung hukum juga turut membuat Iman sempat terlibat cekcok dengan pengelola toko New Agung Makassar. Adu mulut Iman dengan pengelola toko New Agung kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Kan faktanya seperti itu, makanya saya tidak paham, kenapa pada saat peristiwanya Agung--cekcok dengan toko Agung--dia berkeras bisa menjual dengan alasan online, sedangkan semua toko yang sama kategorinya sudah tutup," tuturnya.

Halaman 3 dari 2
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads