Tren Positif PSBB Redam Corona di Makassar

Round-Up

Tren Positif PSBB Redam Corona di Makassar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 09:13 WIB
Petugas memeriksa penumpang di dalam kendaraan yang melintas di Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4/2020). PSBB diterapkan di Padang dan kabupaten/ kota lain di provinsi itu mulai Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei 2020 untuk menghentikan penyebaran COVID-19, diantaranya dengan membatasi aktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker serta pembatasan jumlah penumpang kendaraan roda empat dan roda dua.
Ilustrasi PSBB (Iggoy el Fitra/Antara Foto)
Makassar -

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar disebut bisa meredam laju penyebaran virus Corona (COVID-19). Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencatat tren positif pada penurunan kasus dan juga angka kesembuhan di ibu kota Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

"Dari data kami sebelum PSBB dan setelah PSBB terjadi penurunan kasus Corona di Makassar," kata Iqbal dalam keterangannya di Makassar, Selasa (5/5/2020).

Iqbal mengungkapkan, sebelum penerapan PSBB di Makassar, pertumbuhan kasus positif Corona di Makassar sebesar 71,29%. Sementara selama masa PSBB, pertumbuhan kasus positif Corona turun menjadi 28,7%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Makassar juga mencatat peningkatan angka kesembuhan yang tinggi.

"Demikian pula angka kesembuhan, angka kesembuhan pada waktu sebelum PSBB itu 16,4%. Kesembuhan di masa PSBB itu 86,6%, tinggi sekali," paparnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, angka kematian terkait kasus Corona menurun. Sebelum PSBB, ada 24 orang meninggal atau 8,5% dari total kasus positif Corona. Setelah PSBB, angka kematian turun menjadi 6%.

Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto

"Artinya, memang masa PSBB ini sangat signifikan menurunkan dan memperbaiki angka-angka dari virus Corona ini. Tetapi masalahnya belum nol, karena angka-angka belum nol," imbuhnya.

Meski demikian, Pemkot Makassar masih akan mempertimbangkan untuk memperpanjang masa PSBB, yang akan berakhir pada Jumat (8/5) mendatang. Pertimbangan perpanjangan PSBB juga akan dilakukan bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sulsel.

Simak video Toko Alat Tulis Terima Pembeli saat PSBB, Kasatpol PP Makassar Murka:

"Jadi, sebagian besar kita akan mempertimbangkan lagi, akan mendiskusikan lagi dengan tim COVID-19 provinsi," jelasnya.

Pemkot Makassar akan berkirim surat menyampaikan soal situasi di Kota Makassar saat ini kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nantinya surat akan disampaikan oleh gubernur kepada Menkes Terawan.

"Nanti Pak Gubernur akan melanjutkan (ke Kemenkes). Kalau kita lihat kondisi Kabupaten Gowa kan baru kemarin. Pengalaman di tempat lain, Banten, dan Jabar biasanya itu dilanjutkan. Tapi kita lihat keputusannya (Menkes)," ungkap jubir Satgas COVID-19 Makassar Ismail Hajjali saat berbincang dengan detikcom, Selasa (5/5).

Indikator utama kesuksesan PSBB adalah penyebaran virus Corona bisa ditahan. Selain itu, kata Ismail, kasus orang-orang terpapar bisa menurun. Dia mengatakan Satgas COVID-19 dan Pemkot Makassar telah mengadakan rapat membahas masalah ini Sejak Senin (4/5) malam.

Diketahui, selama menerapkan PSBB, aparat Makassar cukup tegas menindak pihak yang nakal. Pemkot menyemprot toko non-sembako yang masih buka, polisi juga mengangkut warga yang masih berkumpul. Polisi juga menindak para pelaku balap liar dengan mencukur rambut, menahan motor selama 3 bulan, hingga memperlakukan mereka sebagai ODP Corona.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads