Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK mengawal program Kartu Pra Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo. KPK mengatakan akan menganalisis permintaan MAKI terkait pengawalan program ini.
"Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: MAKI Minta KPK Kawal Program Kartu Pra Kerja |
Ali mengatakan KPK akan melakukan pengkajian terhadap informasi yang disampaikan MAKI terkait adanya potensi korupsi di program Jokowi itu. Ali juga menegaskan KPK akan bekerja maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK," kata Ali.
Sebelumnya, MAKI meminta KPK melakukan pencegahan korupsi dalam program Kartu Pra Kerja. MAKI meminta KPK mengawal program itu.
"Kami saat ini belum melaporkan dugaan korupsi dikarenakan belum terjadi pembayaran secara lunas terhadap proyek ini sehingga belum terjadi kerugian negara. Namun demikian kami tetap meminta KPK mengawalnya karena ke depannya berpotensi korupsi karena besarnya anggaran dan jenis pekerjaan yang sulit diukur," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Senin (4/5).
(zap/dhn)