"Perlu dievaluasi beberapa sektor yang dikecualikan," kata Ketua IDI, Daeng M. Faqih saat dihubungin, Senin (4/5/2020).
Sektor yang dikecualikan seperti pangan dan kesehatan. Dia meminta sektor itu tak ikut terdampak penerapan PSBB.
"Jangan sampai di pelaksanaan ikut terdampak seperti untuk kebutuhan hidup seperti makanan dan bahan pangan, pelayanan kesehatan dan obat," ujar Faqih.
"Dijaga supaya tidak terdampak PSBB karena ini kebutuhan pokok untuk hidup dan masuk ke sektor yang dikecualikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai perlu adanya evaluasi bagi daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara berlebihan. Evaluasi ini dianggap penting agar PSBB di tahap kedua berjalan efektif.
"Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif. Dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua. Ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih terlalu kendur," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5). (rfs/idn)











































