Indra alias Ebok Gagap (23) kembali ditangkap usai bobol rumah. Dia berulah hanya setelah 2 hari bebas program asimilasi.
"Memang dia ini adalah residivis sudah 3 kali. Terakhir dia bebas setelah asimilasi," ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi ketika ditemui di Mapolda, Senin (5/4/2020).
Menurut Suryadi, Ebok ditangkap tim Unit I Jatanras dipimpin Kompol Antoni Adhi dan Panit Iptu Najamudin, Jumat (1/5) malam. Ia ditangkap setelah membobol rumah warga di Ilir Barat I setelah 2 hari bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ini vonis kasus yang sama 2 tahun 6 bulan. Setelah menjalani 1 tahun 8 bulan dia asimilasi dan berulah lagi, itulah kami tangkap," kata Suryadi.
Suryadi mengaku sangat menyesalkan aksi pelaku. Di mana ia bukannya bertobat usai dibebaskan, melainkan malah beraksi lagi.
"Kita sangat sayangkan, tetapi ini akan kita data. Kita sudah pantau semua narapidana yang bebas asimilasi dan jika berulah lagi kita tindak tegas," katanya.
Di hadapan polisi, Ebok mengaku sudah 3 kali keluar-masuk penjara. Bahkan terakhir ia membobol rumah setelah 2 hari bebas.
"Saya beraksi 2 hari setelah bebas karena tak punya uang. Dua minggu kemudian baru ditangkap lagi, semua hasil kejahatannya sudah dijual," kata warga rumah susun Ilir Barat I Palembang tersebut.
(ras/gbr)